BANYUMAS, ifakta.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Banyumas, Selasa (22/9). Penyidik meminta keterangan Agus dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Agus datang setelah menerima surat undangan pemeriksaan dari KPK pada Minggu (20/9). Ia mengaku memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk kewajibannya memberikan keterangan kepada penyidik.
“Ya, sesuai undangannya dari KPK, kami terima (undangannya) hari Minggu. Sebagai warga yang baik, kebetulan kami harus hadir,” kata Agus, Selasa (22/9).
Iklan
Penyidik mulai meminta keterangan Agus sekitar pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung beberapa jam dengan jeda untuk salat dan makan siang.
Setelah menjalani pemeriksaan, Agus keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 15.18 WIB. Ia kemudian menuju mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam.
Agus memastikan pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan perkara Unsoed. Ia juga membenarkan ketika wartawan menanyakan keterkaitan pemeriksaan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diminta oleh KPK,” ujarnya.
“Masih terkait Unsoed. Hari ini mulai jam 11-an,” sambung Agus.
Menurut Agus, penyidik tidak hanya meminta keterangan darinya. Sejumlah pejabat atau pihak dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.
Namun, Agus tidak mengetahui jumlah pastinya. Ia menyebut para pihak menjalani pemeriksaan pada ruangan yang berbeda.
“Pemda sekitar 7 atau 9, saya lupa. Beda-beda ruangannya,” ungkapnya.
Agus menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya telah selesai. Meski begitu, ia belum memperoleh kepastian mengenai kemungkinan pemanggilan lanjutan dari KPK.
“Insyaallah sudah selesai. Mudah-mudahan sudah selesai,” katanya.
Ponsel Agus Masih Berada di KPK
Selain memberikan keterangan, Agus juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK masih memegang telepon selulernya. Penyidik mengambil ponsel tersebut saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda Banyumas pada Kamis (10/9/2026).
“Belum,” kata Agus ketika wartawan menanyakan apakah ponselnya sudah kembali.
Agus sebelumnya menjalani penggeledahan ruang kerja dalam rangka penyidikan perkara yang berkaitan dengan Unsoed. KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi di Banyumas pada 9-10 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyasar enam lokasi dalam rangkaian kegiatan tersebut. Lokasi itu mencakup rumah Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor IV Unsoed.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru Unsoed. Dalam perkara itu, KPK menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq (ASO).
Sementara itu, Agus belum mengetahui apakah penyidik akan kembali memanggilnya. Ia juga belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas pemeriksaan yang ia jalani.
“Belum, belum ada informasi apa-apa,” pungkasnya.
(naf/lex)



