JAKARTA, ifakta.co – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8).

Pelantikan pejabat baru Pemprov DKI Jakarta ini menjadi bagian dari upaya penataan sekaligus penguatan organisasi pemerintahan. Pemprov DKI menempatkan para pejabat berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

Proses mutasi dan rotasi pejabat dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta. Selain itu, Pemprov DKI juga mempertimbangkan aspek teknis dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menetapkan posisi masing-masing pejabat.

Iklan

Pramono mengatakan penguatan birokrasi menjadi langkah penting bagi Jakarta dalam menghadapi perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik yang terus berkembang.

Menurut dia, pejabat yang menduduki jabatan strategis harus mampu membaca berbagai perubahan dan mengambil langkah cepat dalam menghadapi persoalan.

“Pejabat yang menempati posisi strategis harus mampu mengantisipasi tantangan Jakarta yang semakin kompleks, termasuk dinamika global yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap Jakarta,” kata Pramono.

Pramono Anung juga meminta tujuh pejabat baru Pemprov DKI Jakarta tersebut segera menjalankan tugas dan mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas.

Selain itu, ia mendorong aparatur sipil negara untuk berani keluar dari zona nyaman. Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja, mengakselerasi program, dan menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pramono menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya bergantung pada kemampuan individu. Karena itu, para pejabat diminta membangun kerja sama yang solid dan memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

“Yang paling penting, bangun tim kerja yang solid dan kolaboratif, serta pegang teguh nilai BerAKHLAK. Jabatan ini adalah amanah untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Pramono, Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang berani serta kemampuan mengeksekusi kebijakan secara konsisten untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis.

Beberapa tantangan yang menjadi perhatian, antara lain pengelolaan sampah melalui pola pilah-angkut-olah serta pengembangan berbagai skema pembiayaan kreatif.

“Sebagai pemimpin, kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa. Kita harus proaktif, transparan, dan mampu menghasilkan karya yang berdampak langsung bagi kemajuan Jakarta,” kata Pramono.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tujuh pejabat baru Pemprov DKI Jakarta tersebut mengacu pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.

Selain itu, pelantikan juga berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Daftar Pejabat Golkar yang Diganti dan Penggantinya:

  1. Abdul Khalit, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta;
  2. Mochamad Abbas, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta;
  3. M. Matsani, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta;
  4. Fajar Eko Satriyo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta;

  5. Muhammad Herizkianto, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta;
  6. Indra Patrianto, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta;
  7. Faisal Syafruddin, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.


    (rom/li)

Iklan