DEMAK, ifakta.co – DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Bupati Demak, Jumat (22/5/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Demak dan dipimpin langsung Ketua DPRD Demak Zayinul Fata didampingi Wakil Ketua DPRD Slamet Bisri.

Sidang paripurna turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.

Iklan

Dalam pembukaan sidang, Zayinul Fata menyampaikan Bupati Demak Eisti’anah berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda kedinasan lainnya.

“Bupati Demak tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain,” ujar Zayinul Fata saat membuka rapat paripurna.

Pada agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda yang diajukan pihak eksekutif.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan sebelum rancangan peraturan daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sejumlah fraksi menyatakan dukungan terhadap program pembangunan daerah yang dinilai selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Demak.

Meski demikian, beberapa fraksi juga memberikan catatan khusus terkait sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan.

Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi menyoroti sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Fraksi-fraksi DPRD menilai kebijakan yang tertuang dalam Raperda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan tepat sasaran.

Selain itu, pembahasan Raperda diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif, aplikatif, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan regulasi daerah antara lembaga legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

(adi/my)