DEMAK, ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak kembali menggelar program talkshow “Jaksa Menyapa” sebagai langkah menyosialisasikan informasi hukum kepada publik. Edisi Kamis (4/6/2026) mengangkat tema Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Demak, Elga Nur Fazrin, SH, MH, bertindak sebagai narasumber dalam acara yang dipandu Bro Bagus. Elga memaparkan ruang lingkup tugas bidang Datun dan bentuk layanan yang diberikan kejaksaan.

Ia menjelaskan Datun tidak hanya menangani sengketa yang melibatkan instansi pemerintahan, tetapi juga memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Iklan

“Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Elga.

Elga menilai pemahaman publik tentang fungsi Datun masih belum merata. Banyak warga belum menyadari bahwa mereka atau instansi terkait dapat memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari kejaksaan. Karena itu, program seperti “Jaksa Menyapa” menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum.

Kejari Demak berharap talkshow ini mendorong masyarakat agar lebih aktif menggunakan layanan hukum yang tersedia.

Program edukasi tersebut juga bagian dari strategi institusi untuk mendekatkan kejaksaan ke masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Demak.

Di akhir acara, penyelenggara menyampaikan apresiasi kepada pendengar dan pemirsa yang mengikuti talkshow hingga selesai. Kejari Demak mengajak publik terus menyimak program-program edukasi hukum berikutnya yang akan menghadirkan beragam tema bermanfaat.

(adi/adi)

Iklan