TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 1 Kantor Desa Kedung, Jumat (10/10/2025).

Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedung, H. Saadullah, dan dihadiri oleh Ketua BPD Lapik beserta anggota Ajat dan lainnya, serta unsur karang taruna, tokoh masyarakat, RT/RW, Jaro, dan Bhabinsa. Turut hadir pula perwakilan dari pihak Kecamatan Gunung Kaler, Kasie Binwas Kusnaefi, yang turut memberikan arahan serta pembinaan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, H. Saadullah menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan di Desa Kedung.

Iklan

“Musrenbangdes ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk menentukan arah pembangunan tahun depan. Saya berharap semua usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar H. Saadullah.


Sementara itu, Ketua BPD Lapik menyampaikan bahwa hasil musyawarah akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Dalam arahannya, Kasie Binwas Kusnaefi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar hasil Musrenbangdes dapat berjalan efektif dan tepat sasaran

“Perencanaan yang baik lahir dari musyawarah yang partisipatif. Kami dari pihak kecamatan siap mendampingi agar seluruh tahapan RKPDes berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ungkap Kusnaefi saat di hubungi ifakta.co


Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan berbagai usulan prioritas pembangunan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kedung pada tahun mendatang.

(Sb-Alex)
Sumber : Pokja Wartawan Gunung Kaler – Kresek Kabupaten Tangerang