Jalankan Prostitusi Online di Kontrakan, Wanita di Tangerang Digrebek Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

Poto Ilustrasi: Prostitusi online

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang wanita berinisial IW (23) yang diduga menjalankan praktek prostitusi online.

IW digrebek bersama dengan pelangganya berinisial EM (24),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui keterngan tertulisnya, Kamis (30/3).

Menurut Zain, keduanya digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan informasi adanya praktek prostirusi ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial.

“Penangkapan IW itu berawal dari laporan ketua RT dan warga setempat yang resah dengan praktik prostitusi pelaku,” ujarnya.

Lantas atas laporan warga tersebut, Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun menindaklanjutinya dengan melapor ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira.

Mereka pun segera menggerebek rumah kontrakan IW yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum selama ini.

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” jelasnya.

Usai digerebek dan diamankan, pihak kepolisian pun menginterogasi IW terkait perkara itu.

Saat diinterogasi, kata Zain, IW mengaku memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’.

IW juga mengaku memasang tarif dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan dengan pelanggannya sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut atas perkara ini, IW dan EM pun saat ini diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, agar dapat melakukan pembinaan kepada IW dan EM.

Berita Terkait

Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan
Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi
Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!
Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari
Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis
Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca