ifakta.co, LEBAK – Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa Pandemi Covid-19, Satlantas Polres Lebak melaksanakan pemasangan stiker himbauan.
Pada kesempatan itu sebanyak 50 steker bertuliskan “Ayo Pakai Masker, di pasang beberapa kendaraan angkutan umum yang terdiri dari elf, bus dan angkot di Terminal Kadu Agung Mandala Lebak, Banten, pada Sabtu (25/9/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan menyampaikan, kegiatan ini dalam upaya mendukung Pergub No. 45/2020 dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona atau Covid-19,”ungkap Fiandar dilokasi kegiatan.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, kegiatan pemasangan 50 Steker bertuliskan, “Ayo Pakai Masker” adalah himbauan secara tertulis, yang ditempelkan di beberapa angkutan umum.
“Upaya ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker,” kata Ade.
Selain itu kata dia, personil juga menghimbau langsung agar penumpang selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan jaga jarak.
Terpisah Kabid Humas Polda Banten melalui surat kabar juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Banten, agar mematuhi Pergub No. 45/2020 dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Hayo kita mengikuti maklumat Kapolri dan menjalankan anjuran pemerintah, untuk memutuskan rantai covid-19 hingga ke akar-akarnya,” himbau Edy Sumardi.
( Ham )