Oknum Pegawai Puskesmas di Tangerang Diduga Buka Praktek Dokter Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, TANGERANG – Seorang oknum pegawai Puskesmas Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, berinisial IFN diduga membukad praktek dokter umum tidak mengantongi surat izin praktek (SIP). IFN membuka praktek dokter umum di Jl. Cisadane, Kelurahan Pananggungan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Hal itu dikatakan oleh salah satu warga Iwan (30). Menurut Iwan, tempat praktek tersebut tidak mencantumkan papan nama dokter dan nomor sura izin praktek (SIP).

“Saya curiga dokter yang berpraktek dilokasi itu tidak mempunyai surat izin praktek sebagai dokter,sebab tidak mencantumkan papan nama dan nomor SIP,” kata Iwan kepada ifakta.co, Kamis (14/11/2019) pagi.

Iwan berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk segera melakukan kroscek terhadap tempat praktek dokter umum itu. Bila memang tidak memiliki SIP dokter umum, segera ditindak tegas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ( Kabid Yankes ) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr.Darto menyatakan, jika memang benar ada praktek dokter umum yang tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan ditertibkan.

“Nanti kami akan melacak keberadaan praktek dokter umum yang diduga tidak memiliki izin. Jika nanti terbukti akan kami tindak tegas,” katanya.

Menurut dia jika benar, maka tempat tersebut akan ditutup, sedangkan jika ada unsur pidana, itu ranahnya aparat hukum,” pungkasnya. ( HM )

Berita Terkait

Tajwid,Tahfidz dan Fasohah Menjadi Fokus Penilaian Dewan Juri pada Cabang MHQ
Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia
Keren, Baru Awal Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang Sudah Terima Penghargaan Dari Kapolda Banten
Pj Bupati Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM
Masyarakat Solear Sambut Gembira Pembangunan Taman Publik Depan Kantor Kecamatan
PKK Desa Renged Kecamatan Kresek Bentuk Kelompok Kerja Pokja Satu
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:54 WIB

Tajwid,Tahfidz dan Fasohah Menjadi Fokus Penilaian Dewan Juri pada Cabang MHQ

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:21 WIB

Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:24 WIB

Keren, Baru Awal Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang Sudah Terima Penghargaan Dari Kapolda Banten

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:16 WIB

Pj Bupati Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM

Senin, 13 Januari 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Solear Sambut Gembira Pembangunan Taman Publik Depan Kantor Kecamatan

Berita Terbaru