Oknum Pegawai Puskesmas di Tangerang Diduga Buka Praktek Dokter Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, TANGERANG – Seorang oknum pegawai Puskesmas Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, berinisial IFN diduga membukad praktek dokter umum tidak mengantongi surat izin praktek (SIP). IFN membuka praktek dokter umum di Jl. Cisadane, Kelurahan Pananggungan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Hal itu dikatakan oleh salah satu warga Iwan (30). Menurut Iwan, tempat praktek tersebut tidak mencantumkan papan nama dokter dan nomor sura izin praktek (SIP).

“Saya curiga dokter yang berpraktek dilokasi itu tidak mempunyai surat izin praktek sebagai dokter,sebab tidak mencantumkan papan nama dan nomor SIP,” kata Iwan kepada ifakta.co, Kamis (14/11/2019) pagi.

Iwan berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk segera melakukan kroscek terhadap tempat praktek dokter umum itu. Bila memang tidak memiliki SIP dokter umum, segera ditindak tegas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan ( Kabid Yankes ) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr.Darto menyatakan, jika memang benar ada praktek dokter umum yang tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan ditertibkan.

“Nanti kami akan melacak keberadaan praktek dokter umum yang diduga tidak memiliki izin. Jika nanti terbukti akan kami tindak tegas,” katanya.

Menurut dia jika benar, maka tempat tersebut akan ditutup, sedangkan jika ada unsur pidana, itu ranahnya aparat hukum,” pungkasnya. ( HM )

Berita Terkait

Terindikasi Korupsi, Baru Dua Minggu Selesai Dibangun Jalan di Desa Kedung Gunung Kaler Pada Retak
Kejari Diminta Periksa Kadis Bina Marga Kabupaten Tangerang Lantaran Dinilai Lemah Awasi Pelaksana Proyek di Gunung Kaler
Menunggu Grand Opening, Loccaa Bar dan Resto Santuni 50 Anak Yatim-Piatu
Bolone Mase Kota Tangerang Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Kampus Hukum STIH PAINAN Resmi Hadir di Desa Kohod
Pj Bupati Tangerang Ajak Jaga Komitmen Keberlanjutan Peningkatan Pembangunan Bidang Transportasi
Babinsa Serka Lukman Hadiri Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS 2024 di Desa Klutuk

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:00 WIB

Terindikasi Korupsi, Baru Dua Minggu Selesai Dibangun Jalan di Desa Kedung Gunung Kaler Pada Retak

Jumat, 20 September 2024 - 13:30 WIB

Kejari Diminta Periksa Kadis Bina Marga Kabupaten Tangerang Lantaran Dinilai Lemah Awasi Pelaksana Proyek di Gunung Kaler

Kamis, 19 September 2024 - 18:17 WIB

Menunggu Grand Opening, Loccaa Bar dan Resto Santuni 50 Anak Yatim-Piatu

Kamis, 19 September 2024 - 10:10 WIB

Bolone Mase Kota Tangerang Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono

Rabu, 18 September 2024 - 15:41 WIB

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca