JAKARTA, Ifakta.co – Penemuan ratusan senjata api dan amunisi di salah satu yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus menjadi perhatian publik. 

Kuasa hukum pihak yayasan mengungkap kronologi awal ditemukannya hampir seribu senjata yang tersimpan di ruangan mantan ketua yayasan.

Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi memastikan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun maupun senjata api di lingkungan yayasan sekolah tersebut.

Iklan

“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menjelaskan penemuan tersebut bermula ketika yayasan membuka ruangan yang sebelumnya tidak digunakan. 

Ruangan itu dibuka pada 10 dan 11 Juli 2026 karena akan dimanfaatkan untuk kepentingan siswa.

“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” ujar Hermawanto.

Menurutnya, proses pemeriksaan kemudian berlanjut. Pada Rabu (5/8/2026) malam, pihak yayasan kembali membuka ruangan lain yang rencananya akan dipakai untuk kebutuhan guru. Namun, mereka justru kembali menemukan sejumlah barang yang mengejutkan.

“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno,” katanya.

Berdasarkan keterangan pihak yayasan, barang-barang yang ditemukan meliputi empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.

Selain itu, Hermawanto mengungkap adanya sebuah ruangan lain yang diduga menyerupai bunker. Hingga kini ruangan tersebut belum dibuka karena seluruh aksesnya masih terkunci rapat.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini, karena kalau kami khawatir ada risiko hukum, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian,” tuturnya.

Hermawanto juga menjelaskan bahwa mantan ketua yayasan telah diberhentikan sejak April 2026. Menurutnya, yang bersangkutan membawa kunci sejumlah ruangan yang belakangan diketahui menyimpan senjata dan berbagai barang lainnya.

“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, mendesak kepolisian mengusut tuntas temuan tersebut. Ia menilai keberadaan ratusan senjata di lingkungan sekolah merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan aspek keamanan.

“Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapa pun,” kata Untung.

Ia juga menyoroti lokasi penyimpanan senjata yang berada di area sekolah sehingga dinilai berpotensi membahayakan siswa maupun tenaga pendidik.

“Apalagi senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya,” sambungnya.

(mam/cho)

Iklan