JAKARTA, Ifakta.co – Temuan ratusan senjata api di salah satu yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menggemparkan publik. 

Total sebanyak 995 pucuk senjata beserta amunisi dan berbagai perlengkapan lainnya ditemukan di ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan penemuan tersebut bermula ketika pihak yayasan membuka sejumlah ruangan yang akan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan belajar mengajar.

Iklan

“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Setelah penemuan awal itu, pihak yayasan kembali membuka ruangan lain pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari lokasi tersebut, mereka mengaku kembali menemukan sejumlah senjata, narkoba, hingga keping CD bermuatan pornografi.

“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak yayasan, barang-barang yang ditemukan meliputi empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan beragam kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.

Tak hanya itu, Hermawanto juga mengungkapkan adanya sebuah ruangan yang diduga menyerupai bunker. Hingga kini, ruangan tersebut belum dibuka lantaran seluruh aksesnya masih terkunci rapat.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian,” tuturnya.

Hermawanto menjelaskan, mantan ketua yayasan yang sebelumnya menguasai ruangan tersebut telah diberhentikan dari jabatannya sejak April 2026. 

Menurutnya, yang bersangkutan membawa kunci sejumlah ruangan yang belakangan diketahui menyimpan berbagai barang tersebut.

“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas temuan tersebut. Ia menilai keberadaan ratusan senjata di lingkungan sekolah berpotensi membahayakan keamanan.

“Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapa pun,” kata Untung.

“Apalagi senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya,” sambungnya.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan tersebut. 

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul seluruh barang yang ditemukan beserta pihak yang bertanggung jawab.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan dituangkan dalam Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026.

“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026,” ujar Joko.

(mam/cho)

Iklan