SAMPANG, ifakta.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang untuk membahas penanganan persoalan sampah yang dinilai belum optimal, terutama di kawasan Pantai Utara (Pantura) yang meliputi Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Robatal, dan Ketapang.

Audiensi yang berlangsung di Aula DLH Kabupaten Sampang, Selasa (4/8/2026), menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah lokasi, seperti jembatan, sungai, dan ruang terbuka. 

Selain itu, DPC Madas Sedarah juga menyoroti penumpukan sampah yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta limbah dari usaha peternakan ayam yang dinilai semakin mengganggu kenyamanan warga.

Iklan

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal DPC Madas Sedarah Kabupaten Sampang, Abdul Holik Ali Hudi, didampingi Ketua DPC H. Abd Mu’is, Wakil Ketua Faisol, Sekretaris II Hadi Rifai, Wakil Sekretaris Hasan Basri, Panglima Hairudin, Divisi Hukum Abd. Rohman, Yahya, Hilal Syamlan, serta jajaran pengurus lainnya.

Dari unsur pemerintah hadir Sekretaris DLH Kabupaten Sampang Irawan, Kepala Bidang DLH Aulia Arief, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang Kurtubi dan Bambang, Camat Banyuates Moh. Imam, Camat Sokobanah Sapta Nurus Ramlan, Camat Robatal Moh. Heldiyas bersama Risanto, serta perwakilan Kecamatan Ketapang.

Dalam kesempatan itu, Abdul Holik Ali Hudi menegaskan bahwa audiensi merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap persoalan lingkungan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Persoalan sampah di wilayah Pantura sudah menjadi masalah yang mendesak dan membutuhkan langkah nyata.

Harapan kami, audiensi ini menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan sehingga persoalan sampah tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan DPC Madas Sedarah untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan seluruh program penanganan sampah agar berjalan sesuai komitmen.

Dari hasil pembahasan, DPC Madas Sedarah dan DLH Kabupaten Sampang menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut penanganan persoalan sampah di wilayah Pantura. 

Kesepakatan tersebut meliputi penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah liar, termasuk yang berasal dari SPPG maupun usaha peternakan ayam, pemasangan papan larangan membuang sampah di titik-titik rawan, penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), serta penambahan satu unit armada pengangkut sampah pada tahun 2026.

Selain itu, seluruh pelaku usaha dan pengelola SPPG atau dapur MBG diimbau menyediakan sarana pengelolaan sampah secara mandiri. DPC Madas Sedarah juga diminta terus berkoordinasi dan mengawal pelaksanaan program bersama DLH.

Abdul Holik menekankan bahwa seluruh kesepakatan tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Kesepakatan ini tidak boleh berhenti sebagai wacana. Kami akan terus mengawal realisasi setiap komitmen yang telah disepakati agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Sampang, Irawan, mengapresiasi masukan yang disampaikan DPC Madas Sedarah. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di kawasan Pantura.

“Kami akan melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti pembersihan secara rutin. Setiap minggu akan dilakukan pembersihan di titik-titik yang menjadi lokasi penumpukan sampah terbesar sehingga penanganannya dapat dilakukan secara bertahap,” kata Irawan.

Ia menjelaskan bahwa DLH telah menyusun strategi dengan memprioritaskan penanganan wilayah Pantura tanpa mengabaikan pelayanan kebersihan di wilayah selatan Kabupaten Sampang.

“Pelayanan di wilayah selatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, untuk sementara kami memprioritaskan wilayah utara karena kondisinya membutuhkan penanganan segera. 

Program kurve sebenarnya sudah menjadi agenda kami, dan hasil audiensi ini menjadi penguat untuk mempercepat pelaksanaannya,” jelasnya.

Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Sampang, H. Abd Mu’is, turut mengapresiasi keterbukaan DLH dalam menerima berbagai aspirasi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DLH Kabupaten Sampang yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. 

Kami berharap seluruh hasil audiensi ini segera direalisasikan sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan. Madas Sedarah siap bersinergi dengan pemerintah mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, empat camat dari wilayah Pantura juga menyatakan dukungan terhadap berbagai usulan yang disampaikan DPC Madas Sedarah. 

Mereka menilai pembangunan pagar pengaman di sejumlah jembatan perlu segera direalisasikan untuk mencegah lokasi tersebut terus dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Selain itu, para camat meminta pengawasan terhadap pengelolaan sampah dari SPPG atau dapur MBG diperketat. 

Mereka menegaskan bahwa apabila ditemukan pengelola yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan sampah, pemerintah kecamatan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai aturan yang berlaku.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Seluruh peserta sepakat bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPC Madas Sedarah bersama DLH Kabupaten Sampang akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program kurve, pemantauan titik rawan pembuangan sampah liar, pemasangan papan larangan, penyediaan TPS, penambahan armada pengangkut sampah, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. 

Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kawasan Pantura Sampang yang bersih, sehat, dan bebas dari sampah liar.

(mam/cho)

Iklan