NGANJUK, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk menggarap tujuh proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2026. Sejumlah ruas jalan hingga Stadion Anjuk Ladang masuk dalam daftar prioritas pembangunan tersebut.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan tujuh proyek PUPR itu merupakan bagian dari 10 kegiatan yang ditetapkan sebagai program strategis daerah.
“Di Nganjuk ini kami punya program yang namanya program strategis daerah. Kami kelompokkan ada 10 kegiatan, di PUPR ada tujuh,” kata Bupati Marhaen di Nganjuk, Jumat.
Iklan
Tujuh proyek infrastruktur Nganjuk tersebut meliputi peningkatan Jalan Gondang Kulon-Ngluyu, Jalan Sukomoro-Kecubung, rekonstruksi Jalan Taman Berdoa Asri, serta pembenahan Stadion Anjuk Ladang.
Selain itu, Pemkab Nganjuk juga memprioritaskan peningkatan Jalan Sumber Miri-Lengkong, Jalan Wilangan-Bumo, dan Jalan Sawahan-Ngasem.
Pada ruas Jalan Gondang Kulon-Ngluyu, pemerintah daerah mengerjakan peningkatan jalan sepanjang sekitar 6,03 kilometer dengan lebar kurang lebih lima meter. Proses pengerjaan ruas tersebut telah mulai dilaksanakan.
Sementara itu, Jalan Sukomoro-Kecubung juga masuk prioritas pembangunan pada tahun ini. Sebelumnya, kondisi jalan tersebut sempat mendapat perhatian dari masyarakat.
Pemkab Nganjuk turut melakukan rekonstruksi Jalan Taman Berdoa Asri di wilayah Pucuk, Kecamatan Gunung Pandan. Ruas jalan itu disebut belum pernah mendapatkan penanganan secara menyeluruh.
Tidak hanya jalan, pemerintah daerah juga melakukan pembenahan Stadion Anjuk Ladang. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas olahraga setelah kondisi stadion sempat mendapat sorotan ketika digunakan untuk pertandingan sepak bola.
Proyek berikutnya menyasar Jalan Sumber Miri-Lengkong. Pemkab Nganjuk menilai ruas tersebut membutuhkan penanganan karena mengalami kerusakan dan sebelumnya belum memperoleh perbaikan secara optimal.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap Jalan Wilangan-Bumo. Ruas tersebut sebelumnya pernah diperbaiki, tetapi kembali mengalami kerusakan setelah dilalui kendaraan berat pengangkut hasil tambang.
Sementara itu, peningkatan Jalan Sawahan-Ngasem diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata alam. Perbaikan akses diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata yang dikelola pihak swasta, masyarakat, pemerintah desa, maupun badan usaha milik desa.
Marhaen menyebut total anggaran yang disiapkan untuk mengerjakan tujuh proyek strategis PUPR tersebut berada di kisaran Rp40 miliar.
Selain mengerjakan proyek strategis, ia meminta jajaran PUPR tetap responsif terhadap laporan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur. Pemkab Nganjuk telah memiliki program unit reaksi cepat untuk menangani persoalan jalan, drainase, dan sumber daya air.
“Jangan lelah mengabdi untuk masyarakat. Jangan mengeluh karena capek. Kami juga punya program URC jalan, URC drainase, dan URC Jaga Tirta. Pagi laporan, siang langsung dibenahi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Nganjuk tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Pemerintah daerah juga berupaya memperoleh tambahan pendanaan dari pemerintah pusat melalui sejumlah skema. Sumber tersebut antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal (DIF), dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Menurut Marhaen, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk cukup besar sehingga tidak seluruhnya dapat ditanggung melalui APBD. Karena itu, pemerintah daerah terus mencari sumber pendanaan tambahan untuk mempercepat pembangunan.
“Kami harus terus mencari dana-dana tambahan untuk membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.
(may/may)


