JAKARTA, ifakta.co – Karyawan toko padel dianiaya setelah dituduh mengambil raket di tempat kerjanya. Korban berinisial AL, pria yang bekerja di sebuah toko peralatan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko mengatakan ibu korban berinisial M telah melapor ke kepolisian.

“Dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (26/6).

Iklan

“Itu (tersangka) sama-sama yang kerja di situ,” sambungnya.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka yang kini ditahan, masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.

Joko menjelaskan berdasarkan laporan ibu korban, korban dijemput oleh terduga pelaku pada Senin (22/6). Namun hingga Rabu (24/6), korban tidak kembali ke rumah sehingga keluarga khawatir dan melapor ke polisi.

“Pada hari kedua setelah dijemput itu bisa berkomunikasi. Dari komunikasi itu, orang tua ini-si pelapor-merasa khawatir. Sehingga karena kekhawatiran itu, pada Rabu 24 Juni datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi,” tutur Joko.

Informasi awal menyebutkan dugaan penganiayaan dan penyekapan dipicu tuduhan pencurian raket padel di tempat kerja. Polisi menyatakan motif tersebut masih didalami penyidik.

“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Nanti biar kita dalami lagi ya oleh penyidik Resmob Polres Jakarta Selatan,” ucap dia.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan Pasal 446 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan atau Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan dilakukan secara bersama-sama.

(cin/my)

 

Iklan