SURABATA, ifakta.co – Akses pendidikan tinggi yang setara bagi semua kalangan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Saat ini, tantangan utama bukan lagi sekadar membuka kesempatan belajar bagi penyandang disabilitas. Lebih dari itu, perguruan tinggi perlu memastikan setiap mahasiswa memperoleh lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung proses belajar secara optimal.

Kesadaran tersebut mendorong Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Aksesibilitas Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini mempertemukan pimpinan perguruan tinggi di Kota Surabaya untuk membahas penguatan layanan, fasilitas, dan akses pendidikan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

Selain menjadi ruang diskusi, forum tersebut juga mendorong kampus untuk mengevaluasi kesiapan sarana dan layanan yang selama ini tersedia. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat memberikan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh mahasiswa tanpa memandang kondisi fisik maupun kebutuhan khusus yang dimiliki.

Iklan

Wakil Rektor Bidang Ekosistem Entrepreneurial dan Pengembangan Bisnis UNAIR, Prof. Dr. Koko Srimulyo, menegaskan bahwa tugas perguruan tinggi tidak berhenti pada proses penerimaan mahasiswa disabilitas.

Menurutnya, kampus harus memastikan seluruh mahasiswa memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, berprestasi, dan mengaktualisasikan potensinya. Karena itu, perguruan tinggi perlu menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif sejak awal hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.

Ia menilai ukuran keberhasilan sebuah kampus tidak hanya terlihat dari capaian akademik, publikasi ilmiah, maupun posisi dalam pemeringkatan dunia. Sebaliknya, kampus juga harus mampu menghadirkan lingkungan yang menghargai keberagaman dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Tugas kita adalah memastikan bahwa setelah pintu itu terbuka, mereka memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, belajar, berkarya, dan mencapai prestasi terbaiknya. Universitas Airlangga memiliki motto Excellence with Morality. Bagi kami, keunggulan tidak akan memiliki makna apabila tidak disertai dengan keberpihakan pada kemanusiaan. Dan salah satu wujud keberpihakan itu adalah memastikan bahwa tidak ada satupun anak bangsa yang tertinggal hanya karena ia memiliki kebutuhan yang berbeda,” ungkap Prof. Koko, seperti dalam laman UNAIR (24/6).

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif. Oleh sebab itu, kampus perlu terus melakukan perbaikan fasilitas agar mahasiswa disabilitas dapat menjalani proses pendidikan dengan lebih nyaman.

Perkuat Fasilitas dan Layanan untuk Mahasiswa Disabilitas

UNAIR terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan kampus. Salah satunya melalui pengembangan sarana dan prasarana yang lebih ramah bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.

Prof. Koko menjelaskan bahwa sejumlah fakultas kini telah memiliki fasilitas lift yang sebelumnya belum tersedia. Selain itu, perpustakaan juga menyediakan layanan berbasis teknologi yang membantu mahasiswa disabilitas mengakses berbagai sumber belajar.

Meski belum memiliki perpustakaan braille secara khusus, UNAIR menghadirkan ruang dan aplikasi pendukung yang memungkinkan mahasiswa memperoleh akses informasi dengan lebih mudah. Kampus juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan yang mendukung kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.

“Kita lihat saja di masing-masing fakultas yang dulu tidak ada lift, sekarang sudah ada lift. Perpustakaan kita juga punya tempat yang memfasilitasi anak disabilitas, seperti aplikasi. Memang belum punya perpustakaan braille, tetapi melalui ruangan yang ada aplikasi itu memungkinkan. Yang lain-lain juga ada forum untuk konsultasi, semacam health care terhadap mereka penyandang disabilitas di kita,” tegasnya.

Selain itu, UNAIR memiliki Airlangga Inclusive Learning yang berada di bawah Direktorat Pendidikan. Unit tersebut berperan dalam mengoordinasikan berbagai layanan pendidikan dan pendampingan bagi mahasiswa disabilitas.

Melalui unit tersebut, kampus berupaya memastikan setiap mahasiswa memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya. Di sisi lain, UNAIR juga membuka kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai mahasiswa maupun tenaga kependidikan.

Sementara itu, KND dan UNAIR juga memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama tersebut mencakup sosialisasi perspektif disabilitas, peningkatan pemahaman sivitas akademika, serta penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi.

Selain itu, kedua pihak berencana menggelar kuliah umum yang melibatkan KND sebagai narasumber. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa non-disabilitas mengenai pentingnya inklusivitas di lingkungan kampus.

Komisioner KND RI, Dr. Rachmita Maun Harahap, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan layanan disabilitas di perguruan tinggi.

Pemantauan tersebut mencakup evaluasi data penerima bantuan, penilaian fasilitas kampus, hingga kajian terhadap regulasi internal yang mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Melalui proses tersebut, KND berharap dapat menyusun peta kondisi Unit Layanan Disabilitas di berbagai perguruan tinggi. Hasil pemetaan itu nantinya dapat menjadi dasar dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan dukungan pendanaan bagi layanan disabilitas.

“KND berharap forum edukasi ini dapat menjadi langkah awal. Terutama untuk memperbaiki sarana dan prasarana terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas,” harapnya.

Melalui kolaborasi tersebut, perguruan tinggi diharapkan semakin siap menghadirkan lingkungan pendidikan yang inklusif. Dengan begitu, setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi tanpa hambatan akses maupun diskriminasi.

(naf/lex)

Iklan