BURU SELATAN, ifakta.co – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Buru Selatan mendesak Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun langsung ke Kabupaten Buru Selatan, Maluku, untuk memeriksa aktivitas perusahaan PAS dan WAM serta mencocokkannya dengan dokumen dan izin HPH Panca Karya.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup PC SEMMI Kabupaten Buru Selatan, Jul S, menyampaikan desakan tersebut setelah pihaknya menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu diverifikasi secara langsung di lapangan.

SEMMI meminta pemerintah memeriksa pelaksanaan program reboisasi, pemeliharaan bibit, dugaan penebangan kayu di bawah diameter, hingga dugaan aktivitas penebangan di luar blok atau peta kerja yang telah diajukan dan disetujui.

Iklan

Saat di konfirmasi Tim Ifakta.co, Jul S menyampaikan  pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program reboisasi. Ia mempertanyakan program yang disebut hanya berjalan selama satu tahun serta pemeliharaan bibit yang dinilai belum optimal.

“Program reboisasi harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pembibitan, pemeliharaan hingga penanaman. Jika terdapat bibit yang mati, harus dilakukan penanaman kembali,” ujar Jul S.

Selain reboisasi, SEMMI juga mendorong pemerintah mengecek dugaan penebangan kayu di bawah diameter. Pemeriksaan, menurut Jul, perlu mencakup praktik penutupan bekas tebangan serta dugaan penebangan di luar blok atau peta kerja perusahaan.

SEMMI juga menyoroti dana atau sumbangan bina desa yang diberikan perusahaan setiap tahun. Jul meminta penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui bentuk program sekaligus manfaat yang diterima desa.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan. Persoalan lahan masyarakat dan masyarakat adat harus diperiksa secara terbuka dan objektif,” tegasnya.

Persoalan lahan masyarakat adat menjadi perhatian lain yang disampaikan SEMMI. Organisasi tersebut meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat pemilik lahan dan masyarakat adat dalam setiap aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan kawasan maupun lahan masyarakat.

Atas berbagai persoalan tersebut, SEMMI Buru Selatan mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan melibatkan lintas kementerian. Menurut mereka, pemeriksaan bersama diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran objektif mengenai aktivitas perusahaan di lapangan.

Jul S menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting agar pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan administratif perusahaan. Menurutnya, verifikasi langsung diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai peraturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan secara objektif dan terbuka. Jika seluruh aktivitas perusahaan sesuai aturan, tentu hal itu harus dapat dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan,” pungkas Jul S.

(mam/mam)

Iklan