Korban Calon Pekerja Migran Indonesia Datangi PN Tangerang, Minta Widya Andescha Segera Kembalikan Dokumen Penting

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai berdatangan di PN Tangerang. (Foto: ifakta.co/Za)

Puluhan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai berdatangan di PN Tangerang. (Foto: ifakta.co/Za)

TANGERANG, ifakta.co – Berdalih dengan alasan yang tidak jelas, puluhan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (27/06/2024) siang.

Sebelum ke PN Tangerang, terlebih dahulu mereka mendatangi rumah Widya Andescha, selaku Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo di kawasan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/06) malam.

Adapun, kedatangan mereka untuk meminta uang dan memastikan dokumen-dokumen pelengkap yang telah disetorkan kepada Widya Andescha segera dikembalikan, karena tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Hermanto, selaku Sponsor, yang mempertanyakan soal ketidakhadiran nya tergugat dalam sidang mediasi kedua.

Baca juga :  Tak Kesampaian 'Pegang Pelanggaran', Oknum Wartawan Tuding Sudin Citata Jakbar Terima 'Upeti' Ratusan Juta

Selain itu, Hermanto juga menitipkan pesan terhadap pihak tergugat segera mengembalikan dokumen-dokumen penting milik calon PMI agar semua dapat melakukan aktifitas pekerjaan yang lain guna menyambung hidup.

“Dokumen penting para calon PMI harus segera dilembalikan, supaya mereka bisa kembali melakukan aktifitas atau mencari pekerjaan yang lain untuk menyambung hidup,” minta Hermanto kepada Kuasa Hukum tergugat usai sidang mediasi di PN Tangerang, Kamis (27/06).

Perlu diketahui, dalam sidang mediasi ini berlangsung di ruang mediasi 2 atau kaukus 2, Widya Andescha tidak bisa hadir lantaran masih ada keperluan lain. Hal tersebut disampaikan langsung Aditya Linardo Putra, selaku Kuasa Hukum tergugat kepada ifakta.co.

Baca juga :  Arek Suroboyo Jangan Lewatkan Pameran IIFEX di Grand City Mall & Convex

Aditya menjelaskan Widya Andescha tidak bisa hadir karena klien-nya itu mencoba mengupayakan untuk perdamaian dulu. 

Perihal sejumlah dokumen seperti ijazah milik para korban yang sampai saat ini masih ditahan Widya Andescha, Aditya menjelaskan, bahwa dirinya tidak terkait langsung mengenai operasional perusahaan. 

“Terkait operasional perusahaan saya tidak bisa komentar apa-apa tuh. Saya khusus di bagian hukumnya saja,” ungkap Aditya yang mengupayakan Widya Andescha akan hadir pada mediasi 4 Juli mendatang.

Kendati demikian, tim Kuasa Hukum dari principal Yayasan Infinity Training Center, Saud Susanto sangat menyayangkan ketidakhadiran tergugat 1 sampai dengan tergugat 5 dalam Sidang Mediasi perkara yang teregister dengan nomor 229 di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.

Baca juga :  Tersedia di Guardian, Watsons dan Boots, SOME BY MI Kian Dekat Dengan Para Pecinta Skincare!

Namun pada dasarnya keinginan dari seluruh pihak adalah mengupayakan solusi yang terbaik dari masalah ini. 

“Dalam konsep mediasi ini dicarikan titik temu, bahwa memang betul pada hari ini, tergugat 1, 2, 3, 4 dan 5 tidak hadir. Pak Adit datang mewakili para tergugat, pada intinya kita ingin menyelesaikan masalah dengan cara yang terbaik. Artinya, tidak ada yang diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan, kami akan mengupayakan yang terbaik dalam sidang mediasi, tetapi tetap mengikuti kode etik advokat,” tutup Saud Susanto.

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru

Gubernur menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kesempatan emas bagi para pejabat struktural untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, serta menumbuhkan kepemimpinan yang matang secara etika dan strategi.(foto:istimewa)

Berita Daerah

Gubernur Banten Ajak ASN Jadi Pemimpin Cerdas dan Teladan

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:49 WIB