JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF).

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, hingga Selasa (9/6) pihaknya telah menerima 687 aduan dari korban melalui posko pengaduan.

“Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” kata Iman.

Iklan

Selain itu, Iman menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 70 saksi.Dalam pemeriksaan itu, saksi yang diperiksa beragam, mulai dari korban hingga pihak-pihak yang mempromosikan paket umrah.

Salah satu yang diperiksa adalah selebgram Muhamad Miftahuda atau Keanu Angelo.

Ia diperiksa pada Senin (8/6) dan dicecar 28 pertanyaan terkait kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran serta legalitas travel tersebut.

Iman juga mengatakan pihaknya sedang menelusuri aset milik Farhan, baik yang tercatat atas nama pribadi maupun perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke pihak lain sebagai upaya mengembalikan kerugian korban.

“Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian atau upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka pada Jumat (29/5).

Kini, Farhan ditahan dan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Dari penyidikan sementara terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.

Selain itu, sebagian dana juga dipakai untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.

(cin/my)

Iklan