JAKARATA, ifakta.co – Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menggelar pelantikan advokat pada Selasa (11/8/2026) malam. Kegiatan tersebut berlangsung di Luxury Inn Arion Hotel, Jakarta Timur, mulai pukul 19.00 WIB.
Prosesi pelantikan berlangsung Lancar dan Juga penuh dengan rasa kekeluargaan, dengan dihadiri jajaran pengurus PERSADI, para advokat yang dilantik yaitu 2 advokat yang dilantik, keluarga, serta sejumlah tamu undangan.
Panitia mengawali kegiatan dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara berlanjut dengan pembacaan SK dan memasuki agenda utama, yakni prosesi pelantikan advokat, setelah itu sambutan dan di tutup oleh doa.
Iklan
Rangkaian Pembacaan SK yang dibacakan oleh perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Drs Anang Syarif Hidayat SH MH dan di dampingi oleh Sekretaris DPD Persadi DKI Jakarta yaitu Iskandar Halim Muthe SH MH.
Para peserta mengikuti prosesi pelantikan advokat. Peserta yang di lantik adalah Darmawan, S.H. dan Diyan Setiyawati, S.H., Prosesi tersebut berlangsung khidmat sebagai bagian dari pengukuhan untuk menjalankan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi
Setelah itu dilanjut Sambutan oleh oleh Drs Anang Syarif Hidayat SH MH. Dalam sambutannya memberikan beberapa motivasi dan Juga prinsip sebagai advokat, Ia Menegaskan bahwa.
“Melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum sangat lah berguna bagi Negara, kita advokat tidak di gaji oleh negara akan tetapi kita juga tidak boleh mematok harga tinggi apabila kita melihat orang yang tidak punya kemampuan ekonomi dan butuh bantuan, Maka kita harus membantunya.
Kemudian ia juga menyampaikan kepada para advokat baru “saya mengingatkan tetap jaga intergritas dan bersikap humanis, Jangan karna tidak ada materinya kita menolak aduan masyarakat untuk membantu masyarakat.”
Ia berharap para advokat yang baru dilantik menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, memegang teguh kode etik, serta terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukum.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab profesional para advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu dalam sesi wawancara dengan tim wartawan Sekertaris DPD Persadi DKI Jakarta, Iskandar Halim Muthe SH MH. Memaparkan bahwa persadi lahir pada tahun 2021 dan mulai aktif serta melakukan pelantikan Juga pengambilan sumpah anggotanya.
“sampai hari ini tercatat sudah ada 6 daerah, Sumatera Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jakarta kemudian Jawa Barat dan Jawa Tengah. Total Seluruh anggota sudah lebih dari 1.000 Anggota se-Indonesia. Visi dan misi kami ialah membantu masyarakat dalam Proses penangan dan pembelaan hukum .
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama yang melibatkan para advokat yang dilantik, jajaran pengurus PERSADI, panitia, keluarga, serta tamu undangan.
Pelantikan tersebut menjadi awal perjalanan baru bagi para advokat PERSADI Jakarta untuk mengabdikan ilmu dan profesinya, sekaligus menjaga kehormatan advokat sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
(mam/mam)



