JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa 16 influencer yang diduga ikut mempromosikan paket umrah milik perusahaan tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya aliran dana dari Hanania Travel kepada sejumlah influencer untuk kegiatan promosi.

Iklan

“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa,” kata Andaru Rahutomo kepada wartawan, Rabu (1/7).

Andaru menjelaskan, beberapa influencer yang telah diperiksa memilih mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari Hanania Travel. Hingga kini, penyidik telah menerima pengembalian dana dengan total mencapai Rp110 juta.

“Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5).

Saat ini, Ahmad Syah Farhan telah menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP serta/atau Pasal 607 KUHP.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menemukan bahwa dana yang disetorkan calon jemaah tidak sepenuhnya digunakan untuk proses pemberangkatan umrah. Sebagian dana justru dialihkan untuk kepentingan lain di luar operasional perjalanan ibadah.

Penyidik juga mengungkapkan bahwa sebagian dana tersebut dipakai untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka mempromosikan paket umrah Hanania Travel kepada masyarakat.

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah figur publik yang diduga pernah terlibat dalam kegiatan promosi tersebut.

Mereka di antaranya Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, Praz Teguh, serta Karin Novilda atau Awkarin.

(sib/lex)

Iklan