JAKARTA, Ifakta.co Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dalam kasus promosi liquid vape atau rokok elektrik yang melibatkan anak di bawah umur. 

Penyidik berencana memanggil Bigmo untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi rangkaian penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan para ahli untuk mengkaji unsur dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Iklan

“Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (4/8).

Meski memastikan pemanggilan akan dilakukan, Budi belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap Bigmo. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memperkuat proses penyelidikan.

“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” ujarnya.

Kasus ini bermula setelah YouTuber Bigmo dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ajakan kepada sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape melalui siaran langsung di akun YouTube miliknya.

Di tengah bergulirnya penyelidikan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa eksploitasi anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” kata Meutya dalam keterangannya.

Sementara itu, Bigmo telah menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun YouTube Niceguymo. Dalam pernyataannya, ia mengakui tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

“Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” tutur Bigmo.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait serta mendalami barang bukti digital sebelum menentukan langkah hukum berikutnya dalam penanganan perkara tersebut.

(mam/cho)

Iklan