JAKARTA, ifakta.co – Advokat senior Hotman Paris Hutapea menyatakan akan mendampingi Raffi Ahmad yang disebut-sebut dalam perkembangan kasus dugaan suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Hotman mengatakan pernyataan itu muncul setelah nama Raffi muncul dalam persidangan perkara Blueray Cargo yang sedang ditangani KPK.

“Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia, ya, katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang, sidang soal Blueray Cargo import,” ujarnya, Selasa (9/10).

Iklan

Hotman juga membeberkan bahwa perjalanan Raffi ke Amerika Serikat tidak sendiri dan ada sejumlah selebritas papan atas yang berada di lokasi makan malam yang sama.

Ia menyebut lokasi pertemuan itu di Awang Kitchen, New York City, dan menyebut nama-nama yang hadir.

“Orang-orang yang ada di tempat tersebut pada waktu itu, waktu makan di Awang Kitchen di New York City adalah ada nama Ariel Noah, ada nama Desta, dan Gading Martin. Waktu itu mereka mengunjungi Awang Kitchen, satu restoran populer di New York, Amerika Serikat,” katanya.

Hotman menilai nama Raffi kemudian menjadi bahan viral dan stigma negatif oleh pihak-pihak yang tidak menyukai sang selebritas.

Ia menegaskan akan meluruskan keadaan lewat langkah hukum dan komunikasi publik.

“Tapi, kok tiba-tiba nama Raffi Ahmad oleh para oknum yang tidak suka, malah dia diviralkan, diviralkan, dibuat nistaan bahwa seolah-olah Rafi Ahmad terlibat dalam skandal, skandal impor Blueray cargo, ya, Blueray cargo yang melibatkan oknum Bea dan Cukai,” imbuhnya.

Hotman menyampaikan rencana konferensi pers bersama Raffi untuk menjelaskan posisi sang selebritas secara terbuka.Konferensi itu menurut Hotman dijadwalkan di Jakarta pada pekan ini.

“Ketemu hari Kamis jam 02.00 siang di tempat yang akan ditentukan, Hotman dan Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Jakarta,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam penyidikan kasus suap di lingkungan Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan adanya fakta bahwa Raffi pernah menitipkan barang melalui pihak terkait.

“Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” ujarnya.

Nama Raffi pertama kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 5 Juni 2026 ketika jaksa menanyakan saksi Sri Pangestuti alias Tuti mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari AS.

Jaksa mengacu pada komunikasi WhatsApp yang melibatkan asisten pribadi terdakwa Blueray, Yohanes.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” kata Yohanes.

Dalam persidangan lain jaksa juga membaca Berita Acara Pemeriksaan yang menyebut titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui pegawai Blueray perwakilan AS.

Yohanes menjelaskan bahwa titipan itu berasal dari Nelwan, Kepala Divisi Blueray di AS, saat Raffi sedang berlibur.

“Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” katanya.

Yohanes menyatakan bahwa iPhone 17 yang disebut dalam keterangan tersebut pada akhirnya tidak dikirimkan ke Indonesia. Saksi Tuti juga mengaku pernah dihubungi namun memilih tidak memenuhi permintaan pengiriman tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Raffi Ahmad belum merespon terkait penyebutan namanya dalam kasus ini.

(cin/my)

Iklan