JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Outer Ring Road, Blok Kavling No. 35-36, Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan kegiatan challenge hafalan Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa minuman keras (miras) merek Newport. Kegiatan yang dipersoalkan disebut berlangsung dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026.

Sejumlah elemen masyarakat dan ormas Jakarta Barat mengikuti aksi tersebut. Di antaranya Front Persaudaraan Islam (FPI), Jawara, dan Forum Betawi Rempug (FBR).

Iklan

Massa menyampaikan keberatan terhadap dugaan penggunaan aktivitas keagamaan, khususnya hafalan Al-Qur’an, dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan promosi produk minuman beralkohol.

Menurut peserta aksi, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena menyentuh nilai keagamaan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Karena itu, massa meminta pihak-pihak yang berkaitan memberikan penjelasan secara terbuka. Mereka ingin mengetahui konsep kegiatan, mekanisme pelaksanaan, penyelenggara, hingga pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas yang menjadi sorotan tersebut.

Aparat kepolisian turut mengamankan jalannya aksi. Sejumlah personel berada di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas akibat kegiatan penyampaian aspirasi.

Pengamanan tersebut juga bertujuan memastikan peserta dapat menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Massa kemudian meminta pihak terkait melakukan klarifikasi secara terbuka agar informasi mengenai dugaan challenge tersebut tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Selain klarifikasi, peserta aksi mendorong adanya evaluasi terhadap materi promosi dan aktivitas dalam kegiatan hiburan. Mereka secara khusus meminta evaluasi apabila kegiatan tersebut menggunakan simbol, teks, atau aktivitas yang berkaitan dengan agama.

Massa menilai penyelenggara kegiatan hiburan tetap perlu memperhatikan norma sosial, nilai keagamaan, serta sensitivitas masyarakat.

Aksi tersebut juga menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Kepolisian melakukan pengaturan untuk menjaga arus lalu lintas sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.

Hingga aksi berlangsung, massa meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Mereka berharap pihak-pihak terkait segera memberikan respons dan penjelasan mengenai dugaan penggunaan hafalan Al-Qur’an dalam challenge yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras.

Massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Mereka meminta dugaan kegiatan itu diperiksa secara transparan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

(mam/mam)

Iklan