TANGERANG, ifakta.co – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran pelajar yang menelan korban jiwa di kawasan Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian berlangsung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis malam (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak berselang lama, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua orang pelajar yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil respons sigap jajaran kepolisian setelah kejadian dilaporkan.

Iklan

“Dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam pascakejadian, kami telah mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat langsung dalam insiden pengeroyokan itu,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar yang berasal dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan satu SMP lainnya di wilayah Rajeg. Bentrokan antarkelompok itu menyebabkan satu pelajar dari kubu Cikupa meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Dalam proses pengungkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut, di antaranya enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tambah Kapolresta.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menjelaskan bahwa para terduga pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Mereka terancam hukuman pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di malam hari serta penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu komunikasi antar kelompok remaja.

“Kami mengajak seluruh orang tua dan elemen masyarakat untuk lebih aktif mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan seperti ini,” ungkapnya.

(sib/lex)

Iklan