Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum dan Komunikasi muda, Syamsul Jahidin saat surati ke Bawas MA RI. (Foto: Ifakta.co/Ist)

Praktisi Hukum dan Komunikasi muda, Syamsul Jahidin saat surati ke Bawas MA RI. (Foto: Ifakta.co/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Praktisi hukum muda, Syamsul Jahidin menyurati ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) atas pengaktifan kembali status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, Danu Arman.

Pasalnya, Danu Arman yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti telah menggunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Namun saat ini ia kembali menjadi PNS dengan menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul mengatakan, bahwa dirinya sudah melayangkan surat kepada Lembaga Komisi Yudisial (KY) pada 11 Maret 2024, dimana pokok permintaannya itu untuk menciptakan Peradilan yang Bersih dan Sehat.

Baca juga :  Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga 'Tidur Siang'

Selain itu, Syamsul juga mengaku sudah melayangkan kembali surat itu pada tanggal 15 Maret 2024. Bahkan ia pun meminta kepada Bawas MA RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Danu Arman.

“Saya sebagai masyarakat umum ‘pencari dan pengais keadilan’ yang berprofesi sebagai pengacara dan kurator, berharap oknum eks hakim atas nama Danu Arman dipecat atau dikeluarkan dari lembaga peradilan,” ujar Syamsul Jahidin selaku Managing Partner Litigation ANF Law Office kepada wartawan, Senin (18/03/2024).

Baca juga :  Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga 'Tidur Siang'

Sementara itu, Syamsul berpegangan pada status Danu Arman yang pernah dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) karena memakai narkoba di ruang kerjanya.

“Oknum atas nama Danu Arman harus dikeluarkan dari lembaga peradilan, karena dengan adanya pemutusan pemecatan MKH. Jika yang bersangkutan masih berada di lembaga peradilan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa yang pada saat bersangkutan menjadi Hakim. Hal ini sangat menciderai Peradilan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan bermartabat,” tegasnya.

Baca juga :  Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga 'Tidur Siang'

Diberitakan sebelumnya, MA kembali mengaktifkan Danu Arman sebagai PNS.

Pengaktifan Danu Arman sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023.

SK tersebut ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani Plt Sekretaris MA Sugiyanto.

Bahkan Pertimbangan MA mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman salah satunya ialah karena dinyatakan telah selesai menjalani masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama enam bulan.

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Jumat, 15 November 2024 - 22:00 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca