Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum dan Komunikasi muda, Syamsul Jahidin saat surati ke Bawas MA RI. (Foto: Ifakta.co/Ist)

Praktisi Hukum dan Komunikasi muda, Syamsul Jahidin saat surati ke Bawas MA RI. (Foto: Ifakta.co/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Praktisi hukum muda, Syamsul Jahidin menyurati ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) atas pengaktifan kembali status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, Danu Arman.

Pasalnya, Danu Arman yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti telah menggunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Namun saat ini ia kembali menjadi PNS dengan menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul mengatakan, bahwa dirinya sudah melayangkan surat kepada Lembaga Komisi Yudisial (KY) pada 11 Maret 2024, dimana pokok permintaannya itu untuk menciptakan Peradilan yang Bersih dan Sehat.

Baca juga :  Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga 'Tidur Siang'

Selain itu, Syamsul juga mengaku sudah melayangkan kembali surat itu pada tanggal 15 Maret 2024. Bahkan ia pun meminta kepada Bawas MA RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Danu Arman.

“Saya sebagai masyarakat umum ‘pencari dan pengais keadilan’ yang berprofesi sebagai pengacara dan kurator, berharap oknum eks hakim atas nama Danu Arman dipecat atau dikeluarkan dari lembaga peradilan,” ujar Syamsul Jahidin selaku Managing Partner Litigation ANF Law Office kepada wartawan, Senin (18/03/2024).

Baca juga :  Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga 'Tidur Siang'

Sementara itu, Syamsul berpegangan pada status Danu Arman yang pernah dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) karena memakai narkoba di ruang kerjanya.

“Oknum atas nama Danu Arman harus dikeluarkan dari lembaga peradilan, karena dengan adanya pemutusan pemecatan MKH. Jika yang bersangkutan masih berada di lembaga peradilan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa yang pada saat bersangkutan menjadi Hakim. Hal ini sangat menciderai Peradilan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan bermartabat,” tegasnya.

Baca juga :  Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga 'Tidur Siang'

Diberitakan sebelumnya, MA kembali mengaktifkan Danu Arman sebagai PNS.

Pengaktifan Danu Arman sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023.

SK tersebut ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani Plt Sekretaris MA Sugiyanto.

Bahkan Pertimbangan MA mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman salah satunya ialah karena dinyatakan telah selesai menjalani masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama enam bulan.

Berita Terkait

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi
Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan
Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya
Duh,Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Sekolah Strada Tangerang
Lima Kali Curi Motor, Pemuda Pengangguran Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Tamansari
Polisi Amankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Tiktok dari Amuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Minggu, 1 September 2024 - 14:32 WIB

Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:57 WIB

Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca