JAKARTA, ifakta.co – Pimpinan Pusat Garuda Sakti (Gerakan Pemuda Satu Karya Tangguh Indonesia) menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan membenahi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Pimpinan Pusat Garuda Sakti, Achmad Munsharif, S.Kom., M.Kom. Ia menilai, pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pejabat negara harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurut Achmad, perkara tersebut tidak sekadar menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehormatan konstitusi, perlindungan privasi, keamanan negara, serta kredibilitas lembaga penegak hukum.
Ia menegaskan, penetapan tiga orang tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa pengecualian.
Karena itu, proses penyidikan harus berjalan secara profesional, transparan, dan independen. Penegakan hukum juga harus berlandaskan alat bukti yang sah, tanpa mempertimbangkan jabatan maupun kedudukan pihak yang diduga terlibat.
“Kami berdiri bersama prinsip penegakan hukum. Jangan pernah memberikan ruang kepada siapa pun yang menyalahgunakan jabatan, kewenangan, maupun fasilitas negara untuk kepentingan di luar hukum. Institusi negara harus dijaga, dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Achmad Munsharif.
Lebih lanjut, Achmad meminta aparat penegak hukum tidak membatasi penyidikan hanya pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, seluruh indikasi tersebut harus ditelusuri sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, langkah berani untuk melakukan pembenahan dari dalam menjadi bagian penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Institusi kepolisian, kata dia, harus menunjukkan komitmen nyata dalam menindak setiap bentuk penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
“Kami mendukung Kapolri Suyudi Ario Seto untuk tidak ragu menindak tegas oknum maupun aktor yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Namun, seluruh proses harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keadilan,” lanjutnya.
Sebagai organisasi gerakan pemuda, Garuda Sakti juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal supremasi hukum, menjaga konstitusi, serta melindungi kepentingan nasional. Achmad menilai, kekuatan institusi negara harus dibangun melalui integritas, profesionalisme, dan keberanian menegakkan aturan.
Ia menambahkan, jabatan dan pengaruh tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan penyidik.
“Ini bukan soal siapa yang memiliki jabatan tinggi atau siapa yang memiliki pengaruh besar. Ini soal hukum dan masa depan negara. Jabatan bukan kekebalan hukum. Kekuasaan bukan alasan untuk bertindak di luar konstitusi. Indonesia membutuhkan institusi yang kuat, bersih, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.”
“Kami ingin Indonesia tetap kuat, konstitusi tetap tegak, dan hukum benar-benar menjadi panglima. Jangan biarkan kepentingan siapa pun berada di atas kepentingan bangsa dan negara,” tutup Achmad Munsharif.
(mam/mam)
























