JAKARTA, ifakta.co – Polisi masih mencari seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia lima tahun di Matraman, Jakarta Timur. Pria tersebut diduga menghubungi asisten rumah tangga (ART) korban dan menawarkan uang agar melakukan tindakan pelecehan.
Penyidik telah menangkap dan menahan ART berinisial IP. Namun, kepolisian belum menghentikan penyelidikan karena masih mendalami peran orang yang diduga meminta pelaku membuat dan mengirimkan konten eksploitasi seksual anak.
Korban merupakan anak laki-laki berkebutuhan khusus. Ibunya, yang disebut dengan inisial NS, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2026.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki laporan tersebut hingga mengamankan terduga pelaku.
“Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan,” kata Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo kepada wartawan.
Polisi menjerat ART tersebut menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi menjelaskan dugaan pelecehan terjadi ketika ART melakukan panggilan video dengan seorang pria. Pria itu diduga meminta ART melakukan tindakan terhadap anak yang diasuhnya dengan iming-iming uang.
“Diduga Terlapor IP telah melakukan video call dengan seorang laki-laki, kemudian teman laki-laki Terlapor meminta Terlapor IP untuk melakukan pelecehan terhadap korban dan menawarkan sejumlah uang agar Terlapor IP mau melakukannya,” jelas Made.
Kepolisian kini mengembangkan penyidikan untuk menelusuri identitas dan keterlibatan orang yang menghubungi ART tersebut. Petugas juga mendalami dugaan permintaan pengiriman konten yang berkaitan dengan peristiwa ini.
“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan,” jelas Rita.
Hingga informasi ini disampaikan, kepolisian belum mengumumkan identitas pria yang dicari maupun hasil akhir penyelidikan terhadap pihak lainnya. Penyidik tetap melanjutkan pengusutan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
(cin/mby)



























