JAKARTA, ifakta.co – Aparat gabungan kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin (12/10). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat pria dan membakar enam lapak semipermanen yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Sebanyak 116 personel dikerahkan dalam operasi itu. Mereka berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, serta Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas mengamankan empat pria berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
Iklan
“Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki,” kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (13/10).
Dalam penggerebekan Kampung Boncos tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti itu meliputi 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, serta dua unit telepon seluler.
Petugas juga menemukan satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah. Selain itu, aparat menyita tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu cutter dari lokasi operasi.
Bismo mengungkapkan, petugas juga membakar sejumlah bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika di kawasan tersebut.
“Ada enam lapak,” ucap dia.
Menurut Bismo, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba,” tutur dia.
Sebelumnya, aparat gabungan juga menggelar operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Dalam operasi di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan total 24 orang.
Bismo menjelaskan, delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya berasal dari Kampung Ambon. Saat itu, penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dan belum memastikan apakah orang-orang tersebut merupakan pengguna atau bandar narkoba.
“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ucap Bismo.
Dalam operasi sebelumnya, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika dan tindak pidana lainnya. Barang bukti tersebut mencakup ganja, sabu, alat isap, serta berbagai senjata tajam.
“Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian etomidate, ada timbangan, ya,” kata Bismo.
(cin/wal)






