JAKARTA, ifakta.co – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kristal Ujung, pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Petugas menangkap kedelapan orang tersebut pada Rabu (14/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah penangkapan, polisi membawa mereka ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Iklan

“Kita turut mengamankan lima unit sepeda motor dari berbagai merek serta tujuh unit telepon genggam Android yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” kata Nasriadi di Jakarta, Kamis.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kedelapan orang itu melalui tes urine. Hasilnya, tujuh orang menunjukkan hasil positif terhadap zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan amfetamina.

“Satu orang lainnya negatif,” ujar Nasriadi.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami perkara tersebut. Penyidik memeriksa para terduga dan meneliti barang bukti yang telah diamankan untuk mengetahui lebih jauh dugaan keterlibatan mereka.

Nasriadi juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba. Ia meminta warga memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada kepolisian.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110. Menurut Nasriadi, keterlibatan warga sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” kata Nasriadi.

(mam/my)

Iklan