JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penetapan tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (15/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara itu ke tahap penyidikan. Namun, KPK baru akan mengumumkan identitas dan peran para tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat sore (16/10).
“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).
Iklan
Saat ini, sebanyak 10 orang dari total 19 orang yang sempat diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Sembilan orang di antaranya dibawa dari Klaten ke Jakarta menggunakan kereta api. Mereka termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi uang senilai Rp1,9 miliar dan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang terkait perkara tersebut.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” katanya.
Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Klaten. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan suap kepada pejabat BPK di Jawa Tengah untuk mengurus audit keuangan daerah.
Dugaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang kini ditangani KPK. Penyidik masih mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan dengan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” kata Budi.
(mam/wal)






