JAKARTA BARAT, ifakta.co – Aparat kepolisian menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (30/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga kedapatan sedang mengonsumsi narkoba di sejumlah bedeng di kawasan tersebut.

Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket yang diduga sabu, satu paket ganja yang masih terbungkus, sejumlah senjata tajam, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pengedar kah, kurir kah, atau pemakai, kita akan masih kembangkan,” kata Nasriadi di lokasi penggerebekan.

Menurut Nasriadi, ketiga orang tersebut diamankan ketika sedang mengonsumsi narkoba di dalam bedeng-bedeng yang berada di kawasan Kampung Boncos.

“Ya, mereka didapatkan di dalam, ditangkap sedang melakukan konsumsi narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga orang yang diamankan bukan merupakan warga setempat. Mereka berasal dari sejumlah daerah di luar Jakarta, termasuk Surabaya dan Temanggung.

“Mereka bukan warga di sini. Mereka warga luar, ada yang dari Surabaya, ada yang dari Jatipi, bahkan ada dari Temanggung,” ungkapnya.

Nasriadi menegaskan, penggerebekan dan pembongkaran bedeng yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak berhenti pada operasi kali ini.

Polisi bersama unsur pemerintah wilayah akan meningkatkan pengawasan dan patroli secara berkelanjutan guna mencegah kembali munculnya tempat-tempat yang berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi maupun konsumsi narkoba.

Ia bahkan menyebut pola penindakan di Kampung Boncos akan dilakukan secara berkelanjutan, sebagaimana penanganan kawasan Kampung Ambon.

“Perlakuannya akan seperti Kampung Ambon. Jadi kita akan terus razia di sini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasriadi memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berupaya membangun kembali bedeng atau lapak di kawasan tersebut. Menurutnya, aparat akan menindak pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Barang siapa yang membangun kembali bedeng di sana, berarti dia bagian dari bandar. Tangkap sama Polsek! Kasat Narkoba ya, tangkap! Enggak ada cerita,” tegas Nasriadi.

Pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan masih diperlukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos.

(sib/lex)