TANGERANG, ifakta.co – Pokja Wartawan Gunung Kaler (PWGK) Kabupaten Tangerang mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera memperhatikan kondisi sejumlah ruang kelas di SD Negeri Cijeruk 1, Kecamatan Mekar Baru.
Saat peninjauan pada Senin (15/9/2026), terlihat sejumlah ruang kelas yang tidak difungsikan secara optimal dan tampak kurang terawat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sarana dan prasarana pendidikan seharusnya dapat menunjang kenyamanan serta efektivitas proses belajar mengajar.
PWGK-Kresek menilai diperlukan langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan kondisi bangunan dan ruang kelas tersebut, termasuk melakukan evaluasi serta rehabilitasi apabila memang ditemukan kerusakan atau kondisi yang tidak lagi layak digunakan.
Iklan
Heriyanto, perwakilan PWGK-Kresek, mengaku prihatin melihat kondisi sejumlah ruang kelas di SD Negeri Cijeruk 1.
“Kami sangat miris melihat kondisi beberapa ruang kelas yang terlihat kosong dan kurang terawat. Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti kondisi ini agar fasilitas sekolah benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik,” ujar Heriyanto.
Menurutnya, perhatian terhadap sarana pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ruang baru, tetapi juga memastikan bangunan yang sudah tersedia tetap terawat dan dapat difungsikan secara maksimal.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi terkait kondisi ruang kelas dan kebutuhan rehabilitasi, Kepala SD Negeri Cijeruk 1, Tuti, belum dapat ditemui karena sedang mengikuti agenda rapat kedinasan.
“Iya kang, mungkin kita atur waktu,” ujar Tuti saat dihubungi ifakta.co pada Senin (15/9/2026).
PWGK-Kresek berharap kesempatan untuk melakukan konfirmasi lanjutan dapat dilakukan sehingga kondisi sebenarnya, kebutuhan sekolah, serta langkah yang telah dan akan dilakukan pihak sekolah dapat diketahui secara lebih jelas.
PWGK juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang turun langsung melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana SD Negeri Cijeruk 1 agar proses belajar mengajar peserta didik dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan layak.
(sib/lex)


