BANYUMAS, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026. Langkah ini membuka jalan bagi pemerintah untuk kembali menjalankan operasional Trans Banyumas yang sempat berhenti.
DPRD Banyumas bersama Bupati Sadewo Tri Lastiono menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (8/9). Padahal, pemerintah dan DPRD sebelumnya menjadwalkan persetujuan pada akhir September.
Percepatan pembahasan muncul karena pemerintah perlu segera menyiapkan anggaran untuk Trans Banyumas. Layanan bus tersebut kehilangan subsidi pemerintah pusat setelah dukungan APBN berakhir pada akhir Agustus.
Iklan
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pemerintah dan DPRD sepakat mempercepat proses agar pelaksanaan APBD Perubahan segera berjalan.
“Sampai ada evaluasi gubernur, pertengahan September ini diharapkan sudah ada penetapan Perda-nya. Akhir bulan ini atau awal Oktober pelaksanaan anggaran bisa berjalan lagi,” terang Sadewo.
Sebelum persetujuan APBD Perubahan, DPRD lebih dulu membahas laporan Badan Anggaran mengenai hasil akhir pembahasan anggaran perubahan. Setelah itu, Bupati Sadewo menyampaikan Raperda APBD Banyumas 2027 dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, DPRD dan bupati menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama APBD Perubahan 2026. Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo menandatangani dokumen tersebut bersama Bupati Sadewo dan tiga wakil ketua DPRD.
Pemerintah kemudian menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menopang operasional Trans Banyumas hingga akhir 2026. Pemerintah mengambil anggaran tersebut melalui peralihan dan efisiensi sejumlah kegiatan eksekutif serta legislatif.
Pada sisi eksekutif, pemerintah melakukan efisiensi antara lain pada perjalanan dinas luar daerah serta belanja makan dan minum. Sementara itu, DPRD mengalihkan sebagian anggaran pengawalan aspirasi masyarakat, terutama kegiatan nonfisik.
Anggaran tersebut antara lain mencakup belanja hibah dan jasa. Selain itu, DPRD memangkas sebagian alokasi bantuan keuangan desa atau Bankeudes.
Trans Banyumas Tetap Berlanjut, Pemkab Siapkan Skema 2027
Sadewo menegaskan pemerintah tetap mempertahankan Trans Banyumas meski layanan tersebut membutuhkan subsidi cukup besar. Pemerintah daerah memilih opsi itu setelah subsidi APBN berhenti.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan subsidi operasional sejak Januari hingga Agustus 2026. Setelah itu, pemerintah daerah harus mencari sumber pembiayaan baru melalui APBD.
Sadewo menyebut Banyumas termasuk daerah yang memilih mempertahankan layanan bus tersebut. Dari 10 daerah yang sebelumnya meluncurkan layanan BRT, tiga daerah sudah menghentikan operasional secara permanen. Sementara itu, enam daerah lain memilih berhenti sementara tanpa kepastian waktu untuk kembali beroperasi.
“Daerah yang semula launching BRT, ada 10 daerah. Saat ini, tiga daerah sudah berhenti permanen, enam menyatakan berhenti sementara dan belum ada kejelasan kapan mau lanjut lagi. Dan Banyumas disepakati tetap berlanjut dulu,” katanya.
Namun, pemerintah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka panjang. Sebab, biaya operasional Trans Banyumas mencapai sekitar Rp3 miliar setiap bulan.
Dengan kebutuhan tersebut, pemerintah memperkirakan subsidi tahunan bisa mencapai Rp34 miliar hingga Rp38 miliar. Karena itu, Pemkab Banyumas mulai membahas sejumlah skema untuk mengurangi beban APBD pada 2027.
Salah satu opsi menyangkut penyesuaian tarif. Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan badan bus sebagai ruang iklan untuk menambah pendapatan.
Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi jumlah armada pada koridor yang sepi penumpang. Armada pada rute tersebut dapat pemerintah kurangi atau pindahkan ke jalur yang memiliki kebutuhan lebih tinggi.
” Salah satu skemanya, kenaikan tarif untuk penyesuaian harga meski masih ada subsidi, bus untuk ruang iklan untuk pemasukan pendapatan, koridor yang sepi busnya dikurangi dan skema lain terus didiskusikan,” jelas Sadewo.
Setelah APBD menjadi sumber pembiayaan utama, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan koridor. Sebelumnya, pemerintah mengikuti rekomendasi konsultan dari Kementerian Perhubungan.
Kini, Pemkab Banyumas dapat mengevaluasi rute berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pemerintah bahkan mempertimbangkan usulan rute Wangon-Tambak.
Sadewo memastikan pemerintah akan mempertahankan Trans Banyumas hingga tahun depan. Ia menyebut layanan tersebut memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menjadi salah satu inisiatif yang ia dorong sejak masih menjabat sebagai wakil bupati.
Pada sisi lain, pemerintah mulai menyusun struktur APBD Banyumas 2027. Rencana pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp2,4 triliun. Sementara itu, rencana belanja daerah mencapai Rp3,5 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja operasional Rp2,8 triliun, belanja modal Rp166,2 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp579,8 miliar.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan lebih besar daripada belanja. APBD Banyumas 2027 berpotensi mencatat surplus sekitar Rp61,87 miliar.
Untuk pembiayaan, pemerintah memperkirakan penerimaan mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp66,87 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan mencatat posisi minus Rp61,87 miliar. Pemerintah akan menutup kebutuhan tersebut melalui surplus pendapatan dan perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2026.
Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo mengatakan persetujuan bersama dapat berlanjut ke tahap penetapan setelah bupati memberikan tanggapan terhadap hasil pembahasan.
Dengan persetujuan tersebut, pemerintah dan DPRD kini menunggu proses evaluasi gubernur. Setelah seluruh tahapan selesai, APBD Perubahan 2026 dapat menjadi dasar pelaksanaan anggaran, termasuk untuk melanjutkan operasional Trans Banyumas.
(naf/lex)



