BANYUMAS, ifakta.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi. Langkah tersebut bertujuan membantu masyarakat memahami cara mengelola keuangan secara bijak sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial yang semakin berkembang di era digital.

Sepanjang 2026, OJK Purwokerto aktif menggelar sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat. Program itu menyasar pelajar, mahasiswa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), komunitas, hingga kalangan ibu rumah tangga.

Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menyampaikan bahwa hingga Mei 2026 lembaganya telah menyelenggarakan 56 kegiatan edukasi keuangan.

Iklan

Seluruh kegiatan tersebut berlangsung di empat wilayah kerja, yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap. Secara keseluruhan, sekitar 16 ribu peserta mengikuti berbagai kegiatan literasi keuangan yang OJK selenggarakan.

“Literasi keuangan ini menyasar komunitas masyarakat, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa hingga ibu-ibu,” katanya saat acara Ngobrol Santai bersama Media di Purwokerto, Senin (29/6).

Menurut Dinavia, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan. Pengetahuan tersebut akan membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara tepat serta menghindari berbagai risiko yang muncul akibat kurangnya informasi.

Selain itu, peserta juga memperoleh materi mengenai sektor jasa keuangan, investasi yang aman dan legal, hingga cara mengenali berbagai modus penipuan keuangan berbasis digital.

Ia menjelaskan bahwa edukasi keuangan menjadi salah satu tugas utama OJK dalam meningkatkan literasi sekaligus memperkuat perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan.

Dinavia menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membuka akses yang semakin luas terhadap berbagai layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan berbagai ancaman baru yang perlu masyarakat waspadai.

Karena itu, OJK terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tren investasi yang ramai beredar di media sosial maupun platform digital lainnya. Sebelum menanamkan dana, masyarakat perlu memastikan legalitas produk dan penyedia layanan investasi.

“Akses digital sekarang sangat mudah, jadi jangan sampai kita FOMO, kita mengakses ternyata ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, rasa takut tertinggal tren atau fear of missing out (FOMO) sering membuat seseorang mengambil keputusan secara terburu-buru. Akibatnya, banyak orang justru menjadi korban investasi ilegal yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Selain investasi bodong, Dinavia juga mengingatkan masyarakat agar semakin berhati-hati terhadap penyebaran tautan palsu atau link scam. Modus tersebut saat ini semakin sering muncul melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi percakapan.

Pelaku umumnya mengirim tautan dengan berbagai iming-iming menarik. Misalnya, tawaran pekerjaan, hadiah, diskon belanja, atau promo tertentu. Padahal, tautan tersebut bertujuan mencuri data pribadi maupun menguras dana milik korban.

“Jangan mudah klik link karena banyak link ilegal. Contohnya link menawarkan pekerjaan atau belanja online ternyata penipuan,” terangnya.

Melalui berbagai program edukasi tersebut, OJK Purwokerto berharap masyarakat semakin cermat mengelola keuangan sekaligus mampu mengenali berbagai risiko kejahatan digital. Dengan literasi keuangan yang semakin baik, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, memilih investasi yang legal, serta melindungi aset dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang.

(naf/lex)

Iklan