JAKARTA, ifakta.co –  Sebanyak 7 bank tutup per Juni 2026. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha salah satu bank yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.

OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha yang berlokasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Berdasarkan Keputusan Nomor KEPR-111/D.03/2026, penutupan BPR Ceper Permata Artha efektif per 25 Juni 2026.

“Seluruh kantor PT BPR Ceper Permata Artha ditutup untuk umum dan PT BPR Ceper Permata Artha menghentikan segala kegiatan usahanya,” tulis OJK dalam pengumumannya.

Iklan

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin sejumlah BPR pada periode Januari hingga Maret 2026. Pada 7 Januari 2026, izin PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumatra Barat dicabut, diikuti PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Januari 2026.

Pada Februari 2026, pencabutan izin dilakukan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon di Jawa Barat pada 9 Februari 2026 serta PT BPR Kamadana di Kabupaten Bangli, Bali pada 18 Februari 2026. Pada Maret 2026, izin PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat dicabut efektif 9 Maret 2026 dan PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat pada 31 Maret 2026.

Dengan pencabutan izin tersebut, seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor ditutup untuk umum.

“Penyelesaian hak dan kewajiban dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis OJK.

Sementara itu, direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham dari masing-masing BPR yang izinnya dicabut dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Daftar 7 bank tutup per Juni 2026:
1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
7. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)

(den/jo)

Iklan