ACEH UTARA, ifakta.co – Sebanyak 336 mantan karyawan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks PT KKA di Gampong Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/6/2026).
Dalam aksi tersebut, para mantan pekerja menyampaikan petisi kepada kurator perusahaan agar segera membayarkan seluruh hak mereka sebesar 100 persen sebelum aset perusahaan, termasuk besi tua dan barang lainnya, dikeluarkan dari kawasan pabrik yang telah dinyatakan pailit.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB itu diwarnai dengan pemasangan sejumlah spanduk berisi tuntutan pembayaran hak-hak mantan karyawan.
Iklan
Para peserta aksi menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban terhadap pekerja harus menjadi prioritas sebelum proses penjualan atau pengeluaran aset perusahaan dilakukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRK Aceh Utara, Abuzar dan Tajudin, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak PT Kertas Kraft Aceh.
Menurut salah seorang peserta aksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, para demonstran baru memperoleh kesempatan mediasi sekitar pukul 12.00 WIB setelah menunggu selama beberapa jam.
Proses mediasi difasilitasi aparat kepolisian dan dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe melalui pertemuan virtual (Zoom Meeting), yang mempertemukan perwakilan mantan karyawan, pihak perusahaan, dinas terkait, dan unsur mediator lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, para mantan karyawan kembali menegaskan tuntutan agar kurator segera menyelesaikan pembayaran hak pekerja sebelum aset-aset perusahaan dipindahkan dari area pabrik.
“Hak pekerja harus menjadi prioritas. Kami meminta pembayaran diselesaikan terlebih dahulu sebelum barang atau aset apa pun dikeluarkan dari kompleks perusahaan,” ujar salah satu peserta aksi.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan antara perwakilan 336 mantan karyawan dengan kurator perusahaan guna membahas penyelesaian tuntutan tersebut secara lebih rinci.
Kapolres Lhokseumawe bersama tim mediator disebut akan memfasilitasi pertemuan lanjutan tersebut. Namun hingga berakhirnya aksi, jadwal pasti terkait hari, tanggal, dan lokasi pertemuan belum diumumkan kepada publik.
Demo di Gerbang PT KKA, Eks Karyawan Tolak Pengeluaran Aset Sebelum Hak Dibayar
Para mantan karyawan berharap proses mediasi berikutnya dapat menghasilkan keputusan konkret terkait pembayaran hak-hak mereka yang hingga kini belum terselesaikan pasca perusahaan dinyatakan pailit. (muh/min)



