DEMAK, ifakta.co – Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak mengikuti Pelatihan Teknis Perbendaharaan bagi Bendahara Pengeluaran Tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut berlangsung mulai 4 hingga 25 Mei 2026 dengan metode blended learning.

Pelatihan ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Demak dalam merespons dinamika regulasi perbendaharaan terbaru sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Iklan

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembelajaran mandiri yang dilaksanakan pada 4–16 Mei 2026 melalui platform digital. Selanjutnya, peserta mengikuti pembelajaran klasikal pada 18–25 Mei 2026 berupa tatap muka langsung di kelas guna memperdalam materi praktis.

Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan pentingnya peran bendahara sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap para bendahara tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengawal setiap rupiah APBD demi kesejahteraan masyarakat Demak,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para bendahara pengeluaran mampu menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(adi/jo)