MATARAM, ifakta.co – Pemerintah Kota Mataram memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara atau ASN tahun 2026 sudah tersedia.

Pemkot menyiapkan dana sekitar Rp20 miliar dan kini tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum proses pencairan dilakukan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H.M. Ramayoga, mengatakan anggaran tersebut sudah dialokasikan penuh untuk ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu.

Iklan

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang melanggar aturan saat pencairan nanti.

Ramayoga menyampaikan bahwa kesiapan anggaran menjadi bentuk antisipasi Pemkot Mataram terhadap kebijakan pusat.

Menurut dia, dana yang disiapkan memang dihitung berdasarkan gaji penuh ASN sehingga pemerintah daerah tinggal menyesuaikan pelaksanaannya ketika regulasi resmi terbit.

“Anggaran sekitar Rp20 miliar itu sudah siap. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat agar proses pencairan tidak menyalahi aturan,” ujarnya di Mataram, Senin 4 Mei 2026.

Ia juga menyebut hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima surat edaran resmi terkait mekanisme penyaluran gaji ke-13 tahun ini. Kondisi itu membuat Pemkot memilih bersikap hati-hati sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Ramayoga menegaskan bahwa Pemkot Mataram akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk jika ada perubahan skema pencairan.

Ia menilai daerah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan sendiri soal teknis pembayaran apabila aturan nasional sudah diterbitkan.

“Kami belum menerima edaran resmi. Apapun kebijakan pusat, tentu akan kami ikuti. Yang jelas, anggaran yang kami siapkan itu berdasarkan perhitungan gaji penuh ASN,” jelasnya.

Isu lain yang sempat beredar adalah kemungkinan pemotongan sebesar 25 persen. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi yang mengatur hal tersebut sehingga pemerintah daerah masih menunggu kepastian final dari pusat.

(ash/my)