SERANG, ifakta.co – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (27/4/2026).
Dalam apel tersebut, Dimyati sempat melontarkan pertanyaan kepada peserta upacara terkait siapa yang menjadi “bos” ASN. Secara serempak, peserta menjawab bahwa rakyat adalah pihak yang dilayani sekaligus yang membayar mereka.
Momen itu, menurut Dimyati, menjadi pengingat bahwa otonomi daerah bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Iklan
“Rakyat adalah bos kita. Kita digaji oleh rakyat. Maka berikan pelayanan terbaik,” ujar Dimyati dalam amanatnya.
Ia menekankan, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dimyati juga mengingatkan agar ASN tidak bekerja secara pasif dan meningkatkan produktivitas serta responsivitas terhadap persoalan di lapangan.
“Pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas,” katanya.
Selain itu, Dimyati mendorong keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Ia menilai partisipasi publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memperkuat kemandirian dengan menggali dan mengembangkan potensi lokal, tanpa bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat.
“Kita harus mampu memetakan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dimyati turut menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut, peringatan Hari Otonomi Daerah dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah, lanjutnya, perlu memperkuat sinkronisasi kebijakan melalui integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, peningkatan kemandirian fiskal, kolaborasi antarwilayah, fokus pada layanan dasar, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Upacara tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.




