Tangerang, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Pajak Digital Award 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai disiplin dalam memenuhi kewajiban serta berperan aktif dalam mendukung pendapatan daerah.
Kegiatan apresiasi tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang pada Sabtu malam (06/06/2026) dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, serta perwakilan wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut, khususnya jajaran Bapenda Kabupaten Tangerang.
Iklan
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan jajaran Bapenda yang telah bekerja keras sehingga Pajak Digital Award 2026 dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap kepatuhan wajib pajak yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kontribusi pajak masyarakat memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan pendidikan, hingga penguatan sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
“Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali kami kelola untuk sebesar-besarnya kepentingan pembangunan dan kesejahteraan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pelayanan pajak agar berjalan sesuai aturan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau oknum yang tidak sesuai ketentuan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui gelaran Pajak Digital Award 2026 ini, Pemkab Tangerang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(sib/lex)


