JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Keuangan mencatat APBN defisit Mei 2026 sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini terjadi karena belanja negara pada lima bulan pertama 2026 lebih besar ketimbang pendapatan negara.
Belanja pemerintah hingga akhir Mei 2026 tercatat naik 34,4 persen secara tahunan menjadi Rp1.365,4 triliun.
Sementara pendapatan negara per Mei 2026 mencapai Rp1.185 triliun, sehingga tidak mampu menutup pengeluaran yang lebih tinggi tersebut.
“Defisitnya sampai Mei 0,7 (persen). Lima bulan pertama ini 0,7,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Iklan
Dari total pendapatan Rp1.185 triliun, penerimaan perpajakan menyumbang Rp958,2 triliun.Rinciannya yakni pajak sebesar Rp834,4 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai Rp123,8 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp226,4 triliun, sedangkan penerimaan hibah mencapai Rp0,4 triliun.
Angka-angka tersebut menggambarkan komposisi sumber pendapatan negara hingga Mei 2026.
Di sisi belanja, porsi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.059,3 triliun.
Belanja kementerian/lembaga tercatat Rp517,7 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp541,6 triliun.
Transfer ke daerah hingga Mei 2026 mencapai Rp306,1 triliun.
Meski defisit, keseimbangan primer sampai Mei 2026 tetap mencatat surplus Rp58,6 triliun.
(den/jo)


