Investasi Rp 600 Juta Raib, Korban Laporkan PT Rifan ke Bareskrim

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– PT Rifan Financindo Berjangka dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi. Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial SM, yang mengaku dana investasi sebesar Rp 600 juta hilang dalam sekejap.

“Kalau untuk sementara klien kami Rp 600 Juta walaupun ada korban-korban yang lain tapi intinya klien kami masih jedanya belum cukup lama sehingga meminta pengembalian,” kata kuasa hukum SM, Iqbal Daut Hueapea di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Laporan itu terdaftar pada Nomor: LI/58/III/RES.1.11/2022/Dittipideksus tanggal 31 Maret 2022. Dalam laporan tersebut, PT Rifan disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan dan atau penipuan dan atau penggelapan berupa trading.

Iqbal mengatakan kliennya hari ini telah dimintai klarifikasi atas laporannya ini. Investasi dilakukan sejak bulan Maret 2022.

“Tadi kami memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menindaklanjuti laporan klien kami,” kata Iqbal.

Pada kesempatan yang sama, SM mengaku awalnya tidak berniat investasi, kemudian dibujuk dirayu serta diiming-imingi profit 10-20 persen dalam investasi ini. Kemudian SM malah diminta untuk menambah jumlah investasi atau top up oleh PT Rifan. Namun, jika tidak ditambah, dana investasi itu akan hangus.

“Jadi pertama kali itu saya tidak berminat investasi, tapi kemudian marketingnya menekan saya dengan alasan gajian dan bonus saudara saya, marketing menjanjikan profit 10-20 persen, kemudian akhirnya saya berinvestasi karena ya ada berlisensi Bapepti dan lain-lain”kata SM.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Belakangan, SM baru menyadari bahwa PT Rifan menarik investasi dari dirinya ketika kegiatan usahanya sudah dibekukan Bappebti. SM diminta mentransfer dananya pada tanggal 31 Maret 2022 bukan ke rekening PT.Rifan. Sedangkan PT Rifan dipulihkan lagi ijinnya oleh Bapebbti pada tanggal 8 April 2022. rupanya PT Rifan menggunakan akun pihak lain, bukan atas nama saya.

“Kemudian saya bingung marketing kok transaksi, dan saya diminta datang tanggal 28 April 2022 dengan kondisi saya diminta top up yang akhirnya saya sadar. Kok top up? Karena diawal nggak pernah dijelaskan soal resiko top up, soal keuangan akan hangus. Jadi langsung saya nggak mau dan tidak punya uang buat top up, sampai akhirnya uang hangus” tambahnya.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Lebih lanjut, dia berharap kasusnya ini segera ditangani dengan baik oleh Bareskrim. Dia juga berterima kasih dan mengapresiasi Bareskrim atas tindak lanjut yang dilakukan dengan cepat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri,” ujarnya.

IQBAL DAUT HUTAPEA Dan REKAN / TIM KUASA HUKUM SM KORBAN INVESTASI BODONG PT.RIFAN FINA INDO BERJANGKA

Berita Terkait

Konferprov Sukses Digelar, Kesit Pimpin PWI Jaya dan Theo DKP Terpilih
PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:34 WIB

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:29 WIB

Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Ending AIDS 2030

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca