Diskusi Publik Generasi Milenial, Kajari: Bijaklah Bermedsos Agar Tak Langgar UU ITE.

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bekerjasama dengan Komunitas GEKRAF ( Gerakan Ekonomi Kreatif ) Kabupaten Nganjuk menggelar Diskusi Publik tentang UU ITE dengan tema ” Melindungi atau mengekang kebebasan berpendapat bagi generasi milenial”.

Acara yang diselenggarakan pada 1 Juli 2021 dimulai sejak sore pukul 15.30 Wib hingga 17.00 Wib itu berlangsung secara tatap muka dan online melalui Zoom meeting yang bertempat di Cafe Astro Kelurahan Mangudikaran dengan diikuti  kurang lebih 60 orang peserta.

Hadir dalam diskusi tersebut Plt.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Ketua DPRD ll Kabupaten Nganjuk Raditya Harya Yuangga, para Kasi Kejari Nganjuk berserta  jaksa dan staf, Ketua DPC Gekgraf Nganjuk beserta para anggotanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penanggungjawab penyelenggara diskusi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk Nophy Tennophero South mengungkapkan diskukusi publik tersebut merupakan rangkaian giat Hari Bhakti Adyaksa ke-61 tahun 2021.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Menurutnya giat tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman terkait UU ITE kepada para generasi milenial yang bergerak dalam industri pariwisata, ekonomi kreatif nasional dan Jatim khususnya di Kabupaten Nganjuk, sehingga tidak melanggar UU ITE.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya generasi milenial untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) karena jika tidak bijak maka kita akan melanggar UU dan peraturan yang berlaku terutama UU ITE,” ungkap Nophy.

Dijelaskannya dalam kondisi pandemi Covid saat ini sejumlah sektor perekonomian  cenderung banyak yang menggunakan informasi publik untuk menghindari tatap muka.Ia berharap dalam menggunakan sarana elektronik untuk berkomumikasi haruslah berhati – hati serta bijak agar tidak melanggar peraturan yang ada.

“Kejari Nganjuk dengan Tagline “SAE” bermakna Semangat, Amanah, Melayani, yang salah satunya adalah layanan JAMASAN SAE yang merupakan salah satu program unggulan layanan Kejari Nganjuk kepada masyarakat,” papar Nophy.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Dikupas lebih dalam istilah Jamasan Sae itu diambil dari kaliamat yang mengandung kearifan budaya lokal yang bermakna “Jaksa mucal lare sekolah lan masyarakat milenial”.

Menurut Kajari, hal itu bermakna sangat luas karena peran Sentral Kejari sebagai lnstitusi Penegak Hukum juga sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis) sekaligus (Executive Ambtenaar) yakni pelaksana putusan pidana.

Dalam tugas dan fungsinya tersebut Kejari bertekad  untuk memberi pelayanan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum pada warga negara khusunya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar atau generasi milenial.

“Untuk pencapaian semua hal tersebut Kejari siap membantu dalam konsultasi terkait pemahaman UU yang berlaku di Republik Indonesia yang salah satunya UU ITE, agar Ekonomi kreatif dapat berkembang tanpa melanggar UU ITE,” pungkas Kajari Nganjuk.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Sementara itu Plt.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi  sangat mengapresiasi Gekraf, meski pengurusnya belum dilantik namun Gekraf telah melakukan terobosan – terobosan untuk peningkatan ekonomi kreatif.

“Lambat laun perekonomian di Nganjuk akan bangkit dan berkembang.Besok kita akan memulai melakukan PPKM diwilayah Jatim, kami harap seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk membantu dengan mamatuhi prokes sehingga kita bisa terhindar dari pendemi Covid -19 ini,” pesan Marhaen Djumadi.

Sedangkan Raditya Harya Yuangga menyampaikan harapannya terkait penggunaan media sosial (medsos).

“Saya berharap kepada semua yang hadir dalam diskusi kali ini untuk lebih bijak dalam penggunaan medsos sehari -hari, sebagaimana pepatah mengatakan jarimu adalah harimaumu,” pungkas Yuangga.

( May/ Hen )

Berita Terkait

Waduh! Ditipu Agen Layanan Perpanjangan Pasport, 2 WNA Tanzania Dideportasi dari Bali Lantaran Overstay
Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk Evakuasi dan Antar ODGJ Berobat ke Menur
Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Dukungan Moral Anggota Pos Pam dan Yan Operasi Ketupat Semeru 2024
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Kapolres Nganjuk Dorong Kesiapan Petugas Pam Operasi Ketupat 2024 dengan Pemberian Suplemen dan Cek Kesehatan
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:11 WIB

PUPR Kota Tangerang Diduga Mengeluarkan Anggaran TA 2023 Untuk Membayar Kegiatan Fiktif Rp 40 Milyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WIB

APA KABAR 27 PEJABAT ASN PEMKOT TANGERANG KASUS PRAKTEK PERJOKIAN SERTIFIKASI BARJAS

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 17:05 WIB

Tono Darussalam Ketua MPC PP Kota Tangerang : Aset Pemkab Ratusan Milyar Terbengkalai dan Kumuh

Berita Terbaru

Regional

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:14 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca