ifakta.co, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kalideres, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita ber keterbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum security di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan.
“Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka itu yaitu masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21),” ujar Slamet, Senin (21/06/2020).
Slamet menerangkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya, alu bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.
“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir,” papar Slamet.
Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan dibilangan Kota, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.
“Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP,” Imbuhnya.
(amy)
Advertisment
Bejat ! Oknum Satpam RS Swasta di Kalideres Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental
MB Amy | ifakta.co
22 Juni 2020 21:35 WIB
Iklan
Artikel Terkait
Iklan

Berita Utama
Iklan
Berita Terbaru
Polres Jakbar Gerebek Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kalideres
Hukum & Kriminal
Kolom
Nasional
Internasional
Politik
Megapolitan
Regional
Daerah
Otomotif
Ekonomi & Bisnis
IHSG Anjlok 1,27% Sesi I: BREN Terjun 8,52% Jadi Top Loser LQ45
Ekonomi & Bisnis
Investasi Bodong Marak! Ini Cara Mengenali dan Menghindarinya
Ekonomi & BisnisPendidikan
Gaya Hidup
Edukasi
Tutup
Advertisment
