Dicokok Polisi, 10 Garong Kabel Ini Nyamar Jadi Pegawai Telkom

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2019 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sepuluh garong berkedok petugas lapangan PT Telkom,  dibekuk polisi karena mencuri kabel di bawah Jembatan Bociang Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat. Pelaku yang diamankan itu DK (29), JY (34), AR (26), HA (26), AS (21), AA (20), S (22), W (22), DS (22), H (35).

“Pelaku ini kelompok Lampung. Mereka melakukan aksinya dengan berbagi tugas masing-masing,”terang Kapolsek Metro Tamansari ,Jakarta Barat AKBP Ruly Indra, Rabu (04/09/19).



Kapolsek menuturkan, kalau pelaku ini sudah profesional karena beraksi seperti pekerja PT Telkom.

Penangkapan terhadap pelaku diawali adanya laporan informasi tentang adanya pencurian kabel di gorong gorong milik PT. Telkom Indonesia, selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Pada saat melintas di Jembatan Bociang , tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rango Siregar SIK bersama AKP Niko Purba melihat 4 orang yang dicurigai dengan menggunakan rompi pekerja berada di bawah jembatan tersebut sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel.

“Kemudian 4 pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim berikut 6 pelaku lainnya. Setelah dilakukan interogasi ternyata mereka memotong kabel milik PT Telkom, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Metro Tamansari guna proses lebih lanjut,” tuturnya.

Masih dikatakannya, dari hasil interogasi pengakuan para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, 2 kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan 1 kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan antaranya 1 unit mobil Innova warna hitam, 28 Potongan Kabel Telkom, 1 buah Kapak Besar, 1 buah Kapak kecil, 3 buah Linggis, 1 buah palu, 1 pahat, 1 buah roll meter, 2 buah rantai, 2 buah kulit sambungan peralon besar, 11 unit HP berbagai merk, 9 buah dompet, 6 buah KTP, 1 buah Buku Tabungan BCA atas nama Dede Kurnia.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya. (amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus
Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:45 WIB

Security DPRD Prabumulih Keluhkan Gaji Dipotong THR Dihapus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, secara resmi membuka bazar ramadhan di halaman mapolrsta  Tangerang (foto:istimewa)

Regional

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 01:49 WIB