__________________________
JAKARTA , ifakta.co – Soal papan reklame yang berdiri di kawasan kendali ketat reklame di Jalan Warung Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diduga berdiri menyalahi aturan serta adanya dugaan keterlibataan oknum-oknum Satpol PP.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti. Ia memastikan tidak ada keterlibatan satpol pp terhadap papan reklame tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setahu saya tidak ada ya oknum sattpol,” ujar Nanto saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya pada Rabu (8/11/2023).
______________________________________
Menurutnya, tiang-tiang reklame di beberapa titik Jalan Warung Buncit Raya tersebut sudah ada dan berdiri sejak lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP Jakarta Selatan.
“Setahu saya tiang itu berdiri sudah lama jauh sebelum saya menjabat,” jelasnya singkat.
Namun saat ditanya langkah dan tindakan selanjutnya dari Satpol PP Jakarta Selatan soal papan reklame yang berdiri di zona kendali ketat atau rendah serta masih menggunakan kerangaka tiang tunggal itu Nanto enggan menjawabnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah papan reklame yang berada di sepanjang di Jalan Warung Buncit Raya, Mampang, Jakarta Selatan diduga berdiri menyalahi aturan. Pasalnya, papan-papan reklame itu berdiri pada kawasan kendali ketat reklame.
Meski demikian, papan-papan reklame tersebut hingga kini belum ada tindakan penertiban atau pembongkaran dari instansi terkait dalam hal ini Satpol PP Kota Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber, diperoleh keterangan bahwa papan-papan reklame tersebut ‘dipelihara’ oleh oknum Satpol PP Jakarta Selatan.
“Reklame-reklame itu yang saya tahu memang ada oknum Satpol PP di belakangnya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/11/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya