JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, akan direlokasi ke Lokasi Binaan atau Lokbin Kramat Jati.

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari penataan pedagang kaki lima dan pedagang ikan di sekitar Pasar Kramat Jati. Langkah itu dilakukan setelah adanya pembahasan di tingkat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk menampung para pedagang.

Iklan

“Pedagang ikannya sebanyak 193 orang akan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati,” kata Yohanes saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Secara keseluruhan, penataan tersebut mencakup 613 pedagang kaki lima yang selama ini beraktivitas di sekitar Pasar Kramat Jati. Mereka terdiri dari pedagang buah, sayur, kue, kopi, soto, hingga pedagang ikan dan kerang.

Dari jumlah itu, sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang akan menempati Lokbin Kramat Jati. Sementara itu, 282 pedagang lainnya akan ditempatkan di area Pasar Kramat Jati yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

“Ada 282 pedagang yang dapat ditampung di Pasar Kramat Jati terdiri atas pedagang daging ayam, sayur, buah, kue, dan kopi. Penempatan tersebut disesuaikan dengan ruang yang tersedia, termasuk kuota kios, los, dan area PKL,” jelas Yohanes.

Sementara itu, sisa pedagang akan diarahkan ke dua lokasi sementara atau loksem. Kedua lokasi tersebut berada di Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas.

Pasar Jaya memastikan telah menyiapkan pembagian lokasi untuk menampung para pedagang yang terdampak penataan tersebut.

“Pasar Jaya siap menampung mereka, sudah ada pembagian (area),” ucap Yohanes.

Ia berharap seluruh pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya setelah menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah dan Pasar Jaya.

Langkah relokasi pedagang di sekitar Pasar Kramat Jati ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Sebelumnya, Pramono meminta para pedagang yang masih berjualan di luar kawasan Pasar Kramat Jati dipindahkan ke dalam area pasar. Pasalnya, aktivitas perdagangan di bahu jalan dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Raya Bogor.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap aktivitas perdagangan di sekitar Pasar Kramat Jati dapat berlangsung lebih tertib tanpa menghambat mobilitas pengguna jalan. Di sisi lain, para pedagang tetap diberikan ruang untuk melanjutkan usaha di lokasi yang telah disediakan.

(her/fza)

Iklan