JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga menertibkan kabel udara yang semrawut di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng, Cakung. Penataan tersebut mencakup jaringan kabel sepanjang 792 meter.
Sebanyak 17 pemilik jaringan fiber optik terlibat dalam penataan kabel udara di kawasan tersebut. Pemkot Jakarta Timur melakukan langkah ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur Fauzi mengatakan, penertiban dilakukan setelah jaringan kabel baru tersedia melalui jalur bawah tanah.
Iklan
“Jadi kita sudah melakukan pembersihan atau penertiban kabel-kabel yang ada di atas, yang sebelumnya terpasang semrawut dan menjuntai di udara sepanjang 792 meter, terdiri dari 17 pemilik kabel fiber optik,” kata Fauzi di Jakarta, Kamis.
Menurut Fauzi, jaringan bawah tanah tersebut menjadi bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan Ujung Menteng. Setelah jaringan baru tersedia, kabel yang sebelumnya menggantung di udara akan diturunkan dan dirapikan.
Pemkot Jakarta Timur bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jakarta dalam proses penataan tersebut. Selain merapikan kabel, petugas juga akan mencabut sejumlah tiang jaringan yang sudah tidak lagi digunakan.
“Kabel udara akan diturunkan dan dirapikan, termasuk melakukan penataan serta pencabutan tiang-tiang jaringan yang sudah tidak diperlukan,” ujarnya.
Penertiban kabel semrawut Jakarta Timur itu juga berkaitan dengan aspek keselamatan. Kabel fiber optik yang menjuntai di udara dinilai berpotensi membahayakan warga, terutama jika kondisinya tidak tertata dengan baik.
Karena itu, Pemkot Jakarta Timur menargetkan seluruh proses penataan di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX selesai dalam waktu sekitar dua minggu.
“Yang selama ini dikeluhkan masyarakat, kabel di udara yang menjuntai sangat membahayakan. Mudah-mudahan kawasan ini menjadi lebih rapi, tertib dan nyaman,” ucapnya.
Fauzi menjelaskan, penataan kabel udara tidak hanya bertujuan mengatasi kondisi jaringan yang berantakan. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Jakarta Timur mempercantik kawasan perkotaan.
Selain itu, penataan jaringan telekomunikasi mendukung arah pembangunan Jakarta sebagai kota global. Pemkot ingin infrastruktur perkotaan terlihat lebih tertib sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Sepanjang 2026, penataan kabel udara telah berlangsung di sembilan titik wilayah Jakarta Timur. Total panjang kabel yang ditata di berbagai lokasi tersebut telah mencapai ribuan meter.
Program penataan kabel fiber optik Jakarta Timur akan terus didorong. Pemkot menargetkan semakin banyak jaringan telekomunikasi yang dapat dipindahkan dari jalur udara menuju jaringan bawah tanah.
Pemindahan tersebut diharapkan dapat mengurangi keberadaan kabel yang menggantung dan semrawut di ruang publik. Dengan begitu, kawasan perkotaan dapat terlihat lebih rapi sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Fauzi menegaskan penataan jaringan tersebut sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global. Pemerintah juga mengaitkannya dengan persiapan Jakarta menuju usia lima abad.
“Ini merupakan implementasi Jakarta sebagai kota global dan menuju lima abad Jakarta. Kita ingin menjadikan Jakarta semakin indah, tertib dan nyaman,” kata Fauzi.
(yes/faz)

