JAKARTA, ifakta.co – Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Selasa pukul 08.59 WIB, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.592.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.602.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback emas Antam yang kini berada di angka Rp2.437.000 per gram.

Pergerakan harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, investor dan masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas perlu memperhatikan harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Iklan

Harga Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga jual, pemilik emas Antam juga perlu memahami ketentuan pajak saat melakukan transaksi buyback. Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pihak terkait akan memotong PPh Pasal 22 tersebut secara langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback berlangsung.

Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan pajak. Harga beli emas Antam dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Daftar Harga Emas Antam

Adapun harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran pada perdagangan Selasa tercatat sebagai berikut:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp1.346.000.
  • Emas Antam 1 gram: Rp2.592.000.
  • Emas Antam 2 gram: Rp5.124.000.
  • Emas Antam 3 gram: Rp7.661.000.
  • Emas Antam 5 gram: Rp12.735.000.
  • Emas Antam 10 gram: Rp25.415.000.
  • Emas Antam 25 gram: Rp63.412.000.
  • Emas Antam 50 gram: Rp126.745.000.
  • Emas Antam 100 gram: Rp253.412.000.
  • Emas Antam 250 gram: Rp633.265.000.
  • Emas Antam 500 gram: Rp1.266.320.000.
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp2.532.600.000.

Dengan penurunan Rp10.000 per gram, harga emas Antam kini berada di level Rp2.592.000. Sementara itu, harga buyback berada di angka Rp2.437.000 per gram.

Perlu dicatat, daftar harga tersebut merupakan harga dasar dan harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

(den/jo)

Iklan