JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sempat masuk ke ruas Tol Dalam Kota. Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan itu sempat tersendat.

Massa masuk ke jalur tol setelah mendesak aparat kepolisian membuka akses logistik dari Jalan Gerbang Pemuda menuju lokasi utama aksi di depan Gedung DPR RI.

Awalnya, massa bergerak menuju Jalan Gerbang Pemuda untuk meminta jalur tersebut dibuka. Dalam situasi itu, puluhan peserta aksi kemudian memasuki Tol Dalam Kota.

Iklan

Kehadiran massa di ruas tol membuat lalu lintas kendaraan sempat mengalami gangguan. Namun, massa tidak lama berada di lokasi dan kemudian keluar dari jalur Tol Dalam Kota.

Setelah meninggalkan tol, massa bergerak menuju kawasan bawah Fly Over Senayan. Di lokasi tersebut, mereka kembali meminta aparat kepolisian membuka blokade agar kendaraan logistik dapat melintas menuju titik aksi.

Hingga berita ini ditulis, massa masih melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian terkait pembukaan akses logistik tersebut.

Dalam aksi tersebut, para orator yang berada di mobil komando menyampaikan dua tuntutan utama kepada DPR dan pemerintah.

Massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga menuntut penerapan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI tersebut menjadi salah satu kegiatan yang mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat, kepolisian menyiapkan sebanyak 18.504 personel.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada seluruh peserta aksi.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya.

Polisi memastikan personel yang bertugas tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, aparat juga melakukan pengamanan dan pengaturan situasi untuk menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kawasan aksi.

(mam/mam)

Iklan