JAKARTA, ifakta.co – DPR RI tetap menjadwalkan rapat paripurna di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi yang digelar sejumlah organisasi masyarakat di depan kompleks parlemen, Kamis (27/8/2026).
Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah agenda akan dibahas dalam sidang tersebut, termasuk laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana.
“Laporan Komisi III DPR RI terhadap Perkembangan Penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana,” demikian salah satu agenda yang tercantum dalam rapat paripurna.
Iklan
Meski demikian, RUU Perampasan Aset hingga kini belum memasuki tahap pembahasan resmi. DPR diketahui belum menerima Surat Presiden atau Surpres sebagai salah satu tahapan untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut bersama pemerintah.
Selain membahas perkembangan RUU Perampasan Aset, DPR juga menjadwalkan sejumlah agenda penting lainnya dalam rapat paripurna.
Salah satunya pandangan pemerintah terhadap sikap fraksi-fraksi DPR mengenai RAPBN Tahun 2027.
Agenda berikutnya adalah pengambilan keputusan terkait perubahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2027.
DPR juga akan menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK.
Selanjutnya, rapat paripurna juga dijadwalkan mengambil keputusan mengenai RUU Kehutanan untuk menjadi usul inisiatif DPR.
Agenda lainnya mencakup penyampaian laporan Tim Pengawas Haji DPR Tahun 2026. Secara keseluruhan, terdapat tujuh agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Di saat yang sama, aksi demonstrasi berlangsung di depan kompleks parlemen. Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB dan turut melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa aksi 27 Agustus membawa dua tuntutan utama.
Massa mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menerapkan hukuman paling berat terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Botok menegaskan aksi yang digelar AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden RI Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Sebaliknya, AMPB menyatakan ingin mendorong agar pemerintahan Prabowo dapat berjalan lebih baik.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok di Jakarta, Rabu (26/8).
(rom/cing)



